Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Makmur : Agen Perubahan atau Agent Of Change sangat diperlukan untuk Membangun ZI menuju WBK dan WBBM

Senin, 29 Juli 2024 Humas Bandar Lampung
Makmur : Agen Perubahan atau Agent Of Change sangat diperlukan untuk Membangun ZI menuju WBK dan WBBM
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) ---Kepala KanKemenag Kota Bandar Lampung Makmur, bersama Kasubbag TU Kasimun, Kasi Bimas Islam Zainal Hakim, Kasi PHU Musal Badri Kesuma, Kasi Penmad Said Karimin, Penyelenggara Katolik Felik Himawan Setioko, Koordinator Kepegawaian (UP) Hendri Hadizar, Pejabat  struktural dan Fungsional, Pokjawas, ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Laksanakan apel pagi. Senin, (29/07/2024)

Selaku Pembina apel, Pelaksana Katolik Widodo, menyampaikan : Terkait dengan terbitnya SK pensiun beliau pertanggal 1 Agustus 2024, mengakhiri masa tugas di Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung selama 12 tahun lebih.

“Terimakasih, selama saya bertugas dan bergaul telah diterima dengan baik dan bekerja sama dengan baik, serta permohonan maaf selama bekerja belum optimal dan bergaul kurang berkenan”. Ucapnya.

Selanjutnya dalam Kesempatan ini, Koordinator Kepegawaian (UP) Hendri Hadizar, menyampaikan pengumuman terkait pengukuhan agen perubahan.

Telah diketahui bersama bahwa, telah dilakukan poling untuk agen perubahan dari tanggal 19-24 Juli 2024, hari ini akan dikukuhkan  dengan hasil bahwa Said Karimin sebagai agen perubahan.

 

Kepala KanKemenag Kota Bandar Lampung Makmur, dalam amanahnya menyampaikan, Selamat dan terimakasih kepada Pelaksana Katolik Widodo, yang telah bertugas dan bekerja selama di Kantor Kementerian Agaama Kota Bandar lampung, dan saat ini menjelang masuk masa purna baktinya.

Selanjutnya  Kepala KanKemenag Makmur, menyampaikan Bahwa untuk  Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di KanKemenag Kota Bandar lampung, maka kita telah membentuk dan memeilih dan bertugas sebagai agen perubahan.

“Sebagai agen perubahan, Reformasi birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroraksi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan. Sosok agen perubahan atau agent of change sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur”. paparnya. (Mushollin)

Editor : Fadilah