Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Madinatul Hujjaj Asrama Haji Rajabasa Bandar Lampung ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan operasional haji serta menyusun rekomendasi perbaikan layanan pada musim haji mendatang.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ansori, dan diikuti oleh unsur Forkopimda Provinsi Lampung yang terkait, antara lain Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Turut hadir pula para Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Lampung, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), serta perwakilan instansi teknis lainnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, hadir dalam
rapat tersebut dan turut menyampaikan laporan pelaksanaan ibadah haji khususnya
bagi jemaah asal Kota Bandar Lampung. Dalam laporannya, Makmur mengapresiasi
kerja keras seluruh petugas haji daerah yang telah berkontribusi dalam
kelancaran pelayanan jemaah. Ia juga menyampaikan beberapa catatan evaluatif
serta usulan peningkatan pelayanan, mulai dari proses pemberangkatan, pelayanan
selama di Tanah Suci, hingga proses pemulangan jemaah ke tanah air.
"Pelayanan kepada jemaah harus terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Hasil evaluasi ini hendaknya ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar kualitas
pelayanan semakin baik dan profesional," ujar Makmur.
Sebelumnya, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ansori, dalam
arahannya mengungkapkan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam
penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi
berkelanjutan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh jemaah
haji asal Provinsi Lampung.
“Penyelenggaraan tahun ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk
memastikan perbaikan pada musim haji tahun berikutnya,” ungkap Ansori.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing kabupaten/kota, diskusi kelompok, dan penyusunan rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M. (Mushollin)
Editor : Fadilah