Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Makmur Sampaikan Materi pada Sosialisasi Akreditasi BAN-PDM Provinsi Lampung

Senin, 25 Agustus 2025 Humas Bandar Lampung
Makmur Sampaikan Materi pada Sosialisasi Akreditasi BAN-PDM Provinsi Lampung
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Akreditasi yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Lampung, Senin (25/8/2025).

 

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap I Tahun 2025. Sosialisasi berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 15.30 WIB dengan peserta yang berasal dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

 

Dalam surat resmi BAN-PDM Provinsi Lampung Nomor 0174/BAN-PDM-LPG/TU/VIII/2025 tertanggal 21 Agustus 2025, sosialisasi ini ditujukan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Setiap instansi diminta mendukung pelaksanaan akreditasi dengan mengundang satuan pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi tahun 2025 sesuai daftar yang telah ditetapkan.

 

Dalam materinya, Makmur menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah melalui pelaksanaan akreditasi. Dukungan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek, antara lain:

 

Pelaksanaan Akreditasi: Kanwil dan Kankemenag berkolaborasi dengan BAN-PDM dalam rangka peningkatan mutu akreditasi madrasah, sehingga terbangun pemahaman pentingnya penjaminan mutu kepada masyarakat.

 

Dukungan Teknis: Kemenag memfasilitasi integrasi data akreditasi melalui aplikasi EMIS yang terhubung dengan aplikasi Sispena BAN, mencakup profil lembaga, tenaga pendidik, sarana prasarana, hingga status lahan.

 

Strategi Penguatan: Meliputi supervisi, pendampingan, hingga pengaturan penyelenggaraan madrasah agar sesuai standar nasional. Termasuk koordinasi program peningkatan mutu bersama BAN, Direktorat Kurikulum, Sarana, dan Tenaga Kependidikan.

 

Makmur juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi agar akreditasi tidak hanya menjadi formalitas administrasi, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

 

“Akreditasi harus menjadi instrumen yang nyata untuk menjamin mutu lembaga pendidikan. Kemenag berkomitmen mendukung setiap langkah akreditasi agar madrasah di Kota Bandar Lampung, khususnya, dapat semakin kompetitif dan unggul,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan satuan pendidikan semakin siap menghadapi proses akreditasi tahun 2025, sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung dapat berjalan efektif dan berkesinambungan. (Mushollin/Ali)


Editor : Fadilah