Bandar Lampung, Kemenag
(Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur,
menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Akreditasi yang diselenggarakan
oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Lampung, Senin (25/8/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan
secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut dari Rapat
Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap I Tahun 2025. Sosialisasi berlangsung sejak
pukul 07.30 hingga 15.30 WIB dengan peserta yang berasal dari 15 kabupaten/kota
se-Provinsi Lampung.
Dalam surat resmi BAN-PDM
Provinsi Lampung Nomor 0174/BAN-PDM-LPG/TU/VIII/2025 tertanggal 21 Agustus
2025, sosialisasi ini ditujukan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Setiap instansi diminta mendukung
pelaksanaan akreditasi dengan mengundang satuan pendidikan yang menjadi sasaran
akreditasi tahun 2025 sesuai daftar yang telah ditetapkan.
Dalam materinya, Makmur
menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam mendukung
peningkatan mutu pendidikan madrasah melalui pelaksanaan akreditasi. Dukungan
tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek, antara lain:
Pelaksanaan Akreditasi:
Kanwil dan Kankemenag berkolaborasi dengan BAN-PDM dalam rangka peningkatan
mutu akreditasi madrasah, sehingga terbangun pemahaman pentingnya penjaminan
mutu kepada masyarakat.
Dukungan Teknis: Kemenag
memfasilitasi integrasi data akreditasi melalui aplikasi EMIS yang terhubung
dengan aplikasi Sispena BAN, mencakup profil lembaga, tenaga pendidik, sarana
prasarana, hingga status lahan.
Strategi Penguatan:
Meliputi supervisi, pendampingan, hingga pengaturan penyelenggaraan madrasah
agar sesuai standar nasional. Termasuk koordinasi program peningkatan mutu
bersama BAN, Direktorat Kurikulum, Sarana, dan Tenaga Kependidikan.
Makmur juga menekankan
pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi agar akreditasi tidak hanya
menjadi formalitas administrasi, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan
kualitas pendidikan madrasah.
“Akreditasi harus menjadi instrumen yang nyata untuk menjamin mutu lembaga pendidikan. Kemenag berkomitmen mendukung setiap langkah akreditasi agar madrasah di Kota Bandar Lampung, khususnya, dapat semakin kompetitif dan unggul,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan satuan pendidikan semakin siap menghadapi proses akreditasi tahun 2025, sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Lampung dapat berjalan efektif dan berkesinambungan. (Mushollin/Ali)