Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, menegaskan bahwa pembinaan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan amanah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah perceraian sejak dini. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Pengurus BP4 Kota Bandar Lampung Masa Bakti 2026–2030, Rabu (21/1/2026), di Aula Kankemenag Kota Bandar Lampung.
Menurut Makmur, meningkatnya angka perceraian harus dipandang sebagai alarm sosial dan keagamaan yang menuntut penanganan serius dan kolaboratif. Ia menekankan bahwa perceraian bukan peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan akibat akumulasi lemahnya kesiapan mental dan spiritual, tekanan ekonomi, serta minimnya akses konsultasi keluarga sejak dini. Oleh karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas melalui penguatan bimbingan pranikah dan pascanikah, pendampingan konflik, serta internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan keluarga.
Makmur menegaskan BP4 memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pencegahan perceraian dengan bersinergi bersama Kemenag, KUA, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat. Penguatan fungsi konseling, pendampingan keluarga rawan konflik, serta optimalisasi layanan mediasi perkawinan dinilai menjadi langkah konkret dalam menekan angka perceraian di Kota Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut diawali dengan pengukuhan Pengurus BP4 Kota Bandar
Lampung Masa Bakti 2026–2030 berdasarkan Keputusan Ketua BP4 Provinsi Lampung
Nomor 02/SK/BP4-LPG/I/2026. Dalam kesempatan itu, Lemra Horizon resmi
dikukuhkan sebagai Ketua BP4 Kota Bandar Lampung oleh Ketua BP4 Provinsi
Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus BP4 tingkat kota serta Ketua BP4
kecamatan se-Kota Bandar Lampung.
Usai pengukuhan, pembinaan dilanjutkan melalui sesi panel dan dialog
interaktif yang menghadirkan Kasubbag TU Kankemenag Kota Bandar Lampung Kasimun
dan Kasi Bimas Islam Zainal Hakim. Materi pembinaan menitikberatkan pada
penguatan kesiapan berumah tangga, pengelolaan konflik keluarga, serta peran
BP4 dalam sistem deteksi dini Awas Konflik Pernikahan.
Melalui pembinaan ini, diharapkan pengurus BP4 Kota Bandar Lampung mampu menjalankan amanah secara profesional, memperkuat ketahanan keluarga, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera. (Humas)
