Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Dalam
acara "Bedah DIPA Tahun 2025 dan Penyerahan LPJ Tahun Anggaran 2024"
yang digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Kepala
Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, menyampaikan pemaparan yang
mendalam mengenai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2024. Selasa, (14/1/2025)
Makmur menjelaskan bahwa DIPA adalah dokumen yang berisi rincian anggaran dan rencana kegiatan instansi pemerintah untuk tahun anggaran tertentu. “DIPA tahun 2025 mencakup rincian anggaran, rencana kegiatan, target dan indikator kinerja, serta prioritas dan strategi yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak terkait,” jelas Makmur. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan DIPA untuk memastikan kualitas dan kuantitas kinerja yang optimal.
Lebih lanjut, Makmur menjelaskan bahwa penyerahan LPJ tahun anggaran 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun. “LPJ mencakup laporan kegiatan, penggunaan anggaran, capaian target, indikator kinerja, serta permasalahan dan rekomendasi yang harus dievaluasi untuk perbaikan di masa mendatang,” tambahnya.
Makmur menekankan pentingnya
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan
regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan
dan Pengelolaan Anggaran, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.01/2013
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.
“Dengan mematuhi regulasi ini, kita
dapat memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan dengan efisien, efektif,
dan sesuai dengan rencana. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan
publik dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk
kepentingan masyarakat,” ujar Makmur.
Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional, penyelenggara, pelaksana, serta kepala KUA dan kepala madrasah di lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung. Melalui kegiatan ini, Makmur berharap semua pihak dapat melaksanakan DIPA 2025 dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan evaluasi LPJ sebagai dasar perbaikan di masa yang akan datang. (Mushollin)
Editor : Fadilah
