Bandar Lampung. MAN 1 (Humas).
MAN 1 Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini,
MAN 1 meraih penghargaan sebagai Pengelola Media Sosial Terbaik di lingkungan
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung. Penghargaan
tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil)
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang digelar pada Rabu (11/02/2026) di Hotel
Emersia, Bandar Lampung.
Kegiatan ini dihadiri
oleh pejabat eselon III, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, kepala
madrasah, serta perwakilan satuan kerja se-Provinsi Lampung, dan dibuka oleh
Inspektur Jenderal Kemenag RI, Khairunas.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk
apresiasi atas konsistensi dan kreativitas MAN 1 Bandar Lampung dalam mengelola
media sosial sebagai sarana publikasi informasi, edukasi, dan transparansi
kegiatan madrasah kepada masyarakat. Media sosial MAN 1 dinilai aktif
menghadirkan konten yang informatif dan inspiratif, serta sesuai dengan kaidah
komunikasi publik di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim, menyampaikan apresiasi dan harapannya atas capaian tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan di Kementerian Agama Provinsi Lampung atas apresiasi terhadap kinerja tim kami. Ke depan, kami berharap bidang kehumasan MAN 1 dapat terus ditingkatkan melalui pelatihan dan penguatan kapasitas, sehingga memiliki standar penulisan, pemberitaan, dan pengelolaan media sosial yang profesional, akurat, dan beretika,” ujar Lukman Hakim usai menerima penghargaan.
Lukman menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk terus menjaga kualitas komunikasi publik serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan informasi digital.
Dengan
diraihnya penghargaan ini, MAN 1 Bandar Lampung diharapkan dapat terus menjadi
inspirasi bagi madrasah lain dalam pemanfaatan media sosial sebagai sarana
komunikasi publik yang efektif, sekaligus memperkuat citra positif lembaga
pendidikan di era digital. (Yn/Kh/YM/FA)
Editor: Fadilah