TANGGAMUS KEMENAG (Humas) -- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar
pertemuan stakeholder kehumasan untuk membahas berbagai persoalan dan penguatan
tugas serta fungsi kehumasan satuan kerja (satker). Kegiatan ini dilaksanakan
pada Selasa, 7 Oktober 2025, dan dihadiri oleh perwakilan humas dari seluruh
Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Pertemuan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto. Dalam sambutannya, Erwinto
menekankan pentingnya peran humas dalam membangun citra positif lembaga di mata
publik. Ia menyebut, humas merupakan ujung tombak dalam penyebaran informasi
yang akurat, transparan, dan berimbang terkait program serta kebijakan
Kementerian Agama.
“Kehumasan bukan hanya soal publikasi kegiatan, tetapi juga
tentang bagaimana kita menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang
terbuka dan profesional,” ujar Erwinto. Ia berharap seluruh jajaran humas di
satker mampu meningkatkan kapasitas dan kreativitas dalam menyampaikan
informasi kepada masyarakat.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus turut
berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengutus Kasubbag TU, Mardanus,
sebagai perwakilan. Kehadiran perwakilan dari berbagai daerah diharapkan dapat
memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas kehumasan di tingkat
kabupaten dan kota.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan berbagai
tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi humas, mulai dari keterbatasan
sumber daya manusia hingga perkembangan media digital yang cepat. Pertemuan ini
juga menjadi wadah untuk berbagi praktik baik antar daerah dalam mengelola
komunikasi publik dan media sosial secara efektif.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta
untuk memperkuat peran humas sebagai jembatan antara Kementerian Agama dan
masyarakat. Diharapkan, melalui sinergi ini, humas di lingkungan Kemenag
Lampung semakin mampu menghadirkan informasi yang edukatif, inspiratif, dan
berdampak positif bagi publik. (Fadli/Mela Basyar)
