Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Masir Ibrahim: Akreditasi Madrasah Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan di Way Kanan

Rabu, 14 Agustus 2024 Humas Way Kanan
Masir Ibrahim: Akreditasi Madrasah  Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan di Way Kanan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKanKemenag) Kabupaten Way Kanan menjadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Madrasah (BAN-PDM) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Way Kanan, Rabu (14/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Dinas Pendidikan, Sekolah dan Madrasah bertujuan untuk memberikan informasi dan panduan yang jelas tentang proses akreditasi dan pentingnya dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah.

Dalam sambutannya, Masir Ibrahim menekankan bahwa akreditasi adalah langkah penting dalam menjamin kualitas pendidikan di madrasah. “Akreditasi bukan sekadar penilaian, melainkan upaya strategis untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan berkualitas, relevan, dan berdampak positif bagi kemajuan umat dan bangsa,” ucap Kakankemenag.

“Kemenag telah melaksanakan berbagai langkah konkret, seperti pengembangan kurikulum, pelatihan guru, dan perbaikan fasilitas pendidikan untuk mendukung akreditasi madrasah,” tambahnya.

Kakankemenag juga menjelaskan bahwa Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 akan menjadi pedoman penting dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah dan Pendidikan Islam secara umum. “KMA ini diharapkan dapat memandu madrasah dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan pendidikan abad ke-21,” imbuhnya.

Selain itu, Masir turut menjelaskan bahwa Kabupaten Way Kanan, terdapat 114 madrasah yang terdiri dari 27 RA, 39 MI, 29 MTs, dan 19 MA, yang akan menjalani dan mendapatkan penilaian  akreditasi. 

Kemenag Way Kanan telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mempersiapkan madrasah-madrasah ini dengan memberikan panduan teknis, membentuk tim pendampingan, dan melakukan pemantauan pasca-akreditasi. Sebagai bagian dari dukungan ini, Kemenag Way Kanan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BAN-PDM.

Dalam sesi sosialisasi, Masir memberikan beberapa tips untuk memudahkan proses akreditasi. “Akreditasi adalah kesempatan emas untuk menunjukkan kualitas lembaga pendidikan kita.  Jangan merasa tertekan oleh asesor, sebaliknya, manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki dan menunjukkan kualitas pendidikan yang kita miliki. Ikuti arahan asesor dengan cermat, persiapkan dokumen dengan lengkap, dan pastikan semua administrasi dikelola dengan baik,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa sekolah yang tidak mengikuti proses akreditasi dapat dianggap kurang kredibel. “Sebagai kepala madrasah, tanggung jawab Anda adalah memastikan semua dokumen dan administrasi siap dan tepat waktu. Akreditasi adalah alat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan kita,” pungkas Kakankemenag.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu madrasah di Kabupaten Way Kanan memanfaatkan proses akreditasi untuk meningkatkan mutu pendidikan mereka. Dengan persiapan yang matang dan mengikuti panduan yang diberikan, diharapkan semua madrasah dapat menghadapi proses akreditasi dengan percaya diri dan meraih hasil yang memuaskan. (Fit/Hand)

Editor : Fadilah