Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Melalui Bimwin, KUA Bumi Agung Dorong Terwujudnya Keluarga Harmonis dan Tangguh

Senin, 27 Juli 2026 Humas Way Kanan Editor: Anggithya
Melalui Bimwin, KUA Bumi Agung Dorong Terwujudnya Keluarga Harmonis dan Tangguh
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan
Foto: Laila

Way Kanan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumi Agung kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi tiga pasangan calon pengantin sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KUA Bumi Agung pada Senin (27/7/2026) dan diikuti calon pengantin dari Kampung Tanjung Dalam, Suka Maju, dan Pisang Baru, Kabupaten Way Kanan.

Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui program ini, pasangan calon pengantin tidak hanya dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, tetapi juga dibekali kemampuan dalam membangun keluarga yang sehat, harmonis, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh materi mengenai hak dan kewajiban suami istri menurut syariat Islam, komunikasi yang efektif dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga pentingnya menjaga ketahanan keluarga sebagai langkah preventif dalam menekan angka perceraian.

Kepala KUA Kecamatan Bumi Agung menegaskan bahwa kesiapan membangun rumah tangga tidak cukup hanya dengan persiapan pelaksanaan akad nikah, tetapi juga harus dibarengi dengan kesiapan mental, spiritual, dan emosional.

"Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam satu ikatan suci, tetapi merupakan amanah yang membutuhkan ilmu, tanggung jawab, kesabaran, serta komitmen untuk saling memahami dan menguatkan. Melalui Bimbingan Perkawinan ini, kami berharap setiap pasangan memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," ujarnya.

Ia menjelaskan, Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu ikhtiar Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Indonesia. Dengan pembinaan sejak sebelum menikah, pasangan calon pengantin diharapkan mampu membangun komunikasi yang sehat, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta menciptakan lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang dan saling menghargai.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi pasangan muda, mulai dari pengelolaan ekonomi keluarga, pembagian peran dalam rumah tangga, hingga pentingnya menjaga keharmonisan hubungan suami istri.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi peserta, KUA Bumi Agung menyerahkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan kepada masing-masing pasangan calon pengantin. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa para peserta telah mengikuti seluruh rangkaian pembinaan sebagai bekal dalam memasuki kehidupan berkeluarga.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Kepala KUA, pemateri, dan seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun keluarga yang kuat dan berkualitas.

Melalui penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan secara berkelanjutan, KUA Kecamatan Bumi Agung berharap semakin banyak keluarga baru yang memiliki kesiapan lahir dan batin, mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga, serta menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berketahanan di Kabupaten Way Kanan.