Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Melalui TIMPORA, Kemenag Pesawaran Dukung Pengawasan Orang Asing

Kamis, 11 Juni 2026 Humas Pesawaran
Melalui TIMPORA, Kemenag Pesawaran Dukung Pengawasan Orang Asing
Humas Pesawaran
Humas Pesawaran
Foto: Sinta Kustiani,S.I.Kom., M.Sos

Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Helmi, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu yang berlangsung di Urban Style Hotel Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema "Sinergitas Antar Instansi dalam Pengawasan Orang Asing Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran" tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat.

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sendiri merupakan wadah koordinasi yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya Kantor Imigrasi, Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi terkait lainnya yang memiliki kewenangan dan peran dalam pengawasan orang asing.

Dalam sambutannya, Taufiq Hidayat menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi dinamika mobilitas warga negara asing yang terus berkembang. Menurutnya, pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan dukungan dan pertukaran informasi dari seluruh anggota TIMPORA.

Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap instansi dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Helmi menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan sebagai sarana memperkuat koordinasi antarinstansi. Menurutnya, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam memberikan informasi dan pengawasan terhadap aktivitas keagamaan yang melibatkan warga negara asing agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap sinergitas yang terbangun melalui TIMPORA dapat semakin meningkatkan efektivitas pengawasan serta menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Pringsewu.(Sinta Kustiani)