Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Dalam rangka memastikan keabsahan pernikahan dan melindungi hak-hak calon pengantin perempuan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga menggelar kegiatan pemeriksaan wali nikah bagi pasangan calon pengantin yang telah mendaftar untuk melangsungkan akad nikah. Kamis, 30/10/2025.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari
tahapan administrasi pernikahan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa wali
nikah benar-benar berhak dan sah menurut ketentuan syariat Islam dan hukum yang
berlaku.
Penghulu KUA Buay Bahuga, Agus Suwartoyo,
menjelaskan bahwa pemeriksaan wali nikah dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Pemeriksaan wali adalah langkah penting untuk
menjaga keabsahan akad nikah dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak
calon pengantin perempuan. Dengan demikian, akad yang dilakukan benar-benar sah
secara syar’i dan administratif,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, penghulu KUA melakukan
verifikasi terhadap identitas wali, hubungan nasab, serta status wali apakah
wali nasab atau wali hakim. Jika ditemukan keraguan atau ketidaksesuaian, KUA
akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna menjamin tidak ada kesalahan dalam
penetapan wali.
Selain pemeriksaan wali, calon pengantin juga
diberikan bimbingan singkat tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta
pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perempuan.
Dengan adanya kegiatan ini, KUA Buay Bahuga berharap seluruh masyarakat semakin memahami pentingnya keabsahan wali nikah dalam menjaga kehormatan dan hak-hak perempuan, serta menjadikan pernikahan sebagai ibadah yang penuh keberkahan. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor: Fadilah