Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar kembali memberikan pelayanan
administrasi kepada masyarakat, kali ini kepada warga asal Kampung Sribasuki
yang datang untuk mengurus legalitas buku nikah. Rabu, (30/07) kemarin.
Petugas KUA dengan sigap memberikan panduan dan
memeriksa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk proses legalisasi. Prosedur
dilakukan secara tertib sesuai dengan standar pelayanan publik.
Pegawai Bagian Tata Usaha dan Kerumah Tanggaan KUA,
Sudirman Ilyas, menyampaikan bahwa pelayanan legalitas buku nikah merupakan
bagian dari tugas harian mereka untuk membantu masyarakat memperoleh dokumen
yang sah secara hukum.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang ramah
dan cepat. Banyak warga yang belum memahami pentingnya legalitas buku nikah,
jadi kami bantu jelaskan prosesnya agar tidak ada kendala,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa warga dari kampung-kampung
di kecamatan Negeri Besar, termasuk Sribasuki, tidak perlu ragu datang ke KUA
karena semua akan dilayani dengan baik tanpa membedakan asal wilayah.
"Dengan pelayanan yang humanis dan profesional,
KUA Kecamatan Negeri Besar terus berkomitmen membantu masyarakat dalam urusan
administrasi pernikahan dan membangun kesadaran akan pentingnya dokumen hukum
keluarga," Imbuhnya.
Salah satu warga, Sunarto (42), menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diterima. “Pelayanannya jelas dan dibantu sampai tuntas. Kami sangat terbantu karena sebelumnya belum paham soal prosedurnya,” katanya. (Tomy/Oksi/ Asep)
Editor : Fadilah