Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Memastikan Legalitas Buku Nikah, KUA Nebes berikan pelayanan Prima

Rabu, 30 Juli 2025 Humas Way Kanan
Memastikan Legalitas Buku Nikah, KUA Nebes berikan pelayanan Prima
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - -  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, kali ini kepada warga asal Kampung Sribasuki yang datang untuk mengurus legalitas buku nikah. Rabu, (30/07) kemarin.

Petugas KUA dengan sigap memberikan panduan dan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk proses legalisasi. Prosedur dilakukan secara tertib sesuai dengan standar pelayanan publik.

Pegawai Bagian Tata Usaha dan Kerumah Tanggaan KUA, Sudirman Ilyas, menyampaikan bahwa pelayanan legalitas buku nikah merupakan bagian dari tugas harian mereka untuk membantu masyarakat memperoleh dokumen yang sah secara hukum.

“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang ramah dan cepat. Banyak warga yang belum memahami pentingnya legalitas buku nikah, jadi kami bantu jelaskan prosesnya agar tidak ada kendala,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa warga dari kampung-kampung di kecamatan Negeri Besar, termasuk Sribasuki, tidak perlu ragu datang ke KUA karena semua akan dilayani dengan baik tanpa membedakan asal wilayah.

"Dengan pelayanan yang humanis dan profesional, KUA Kecamatan Negeri Besar terus berkomitmen membantu masyarakat dalam urusan administrasi pernikahan dan membangun kesadaran akan pentingnya dokumen hukum keluarga," Imbuhnya.

Salah satu warga, Sunarto (42), menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diterima. “Pelayanannya jelas dan dibantu sampai tuntas. Kami sangat terbantu karena sebelumnya belum paham soal prosedurnya,” katanya. (Tomy/Oksi/ Asep)


Editor : Fadilah