Tanggamus Kemenag –
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pengawasan internal yang
tidak sebatas administratif, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi
perbaikan tata kelola di Kementerian Agama. Hal ini disampaikannya saat
memimpin rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal Kemenag di Jakarta, Selasa
(26/8/2025).
Rapat strategis tersebut diawali
dengan Breakfast Meeting yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB, diikuti
para pejabat pusat dan daerah, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanggamus, Aris Rayusman. Kehadirannya mencerminkan komitmen
Kemenag daerah dalam mendukung penuh agenda pengawasan dan tata kelola nasional
yang lebih baik.
Dalam arahannya, Menag menyebut pengawasan harus memberi dampak positif, tidak sekadar mencari kesalahan. “Kita ingin pengawasan yang solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan agar Kementerian Agama semakin akuntabel dan dipercaya masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.
Inspektur Jenderal Kemenag,
Khairunas, melaporkan capaian pengawasan semester I tahun 2025. Audit dan reviu
telah mencakup Rp9,2 triliun (11,7%) dari total anggaran Kemenag, dengan
rekomendasi pengembalian ke kas negara sebesar Rp1,5 miliar, serta efisiensi
anggaran melalui tindak lanjut rekomendasi pengawasan senilai Rp532 miliar.
Selain itu, audit investigasi menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp12,05 triliun, dengan tindak lanjut pengembalian Rp2,19 triliun. Sisanya, Rp9,85 triliun, masih dalam proses penyelesaian. Sementara rekomendasi hukuman disiplin dijatuhkan bagi sejumlah pegawai yang melanggar aturan, dengan nilai kerugian mencapai Rp12 miliar.
Menutup arahannya, Nasaruddin
Umar menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari besarnya
temuan, tetapi sejauh mana pengawasan tersebut mampu mencegah penyimpangan,
memperkuat integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap
Kementerian Agama. (Frans/Mela Basyar)