Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Menag RI Tekankan Pengawasan Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan

Selasa, 26 Agustus 2025 Humas Tanggamus
Menag RI Tekankan Pengawasan Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pengawasan internal yang tidak sebatas administratif, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi perbaikan tata kelola di Kementerian Agama. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal Kemenag di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Rapat strategis tersebut diawali dengan Breakfast Meeting yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB, diikuti para pejabat pusat dan daerah, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Aris Rayusman. Kehadirannya mencerminkan komitmen Kemenag daerah dalam mendukung penuh agenda pengawasan dan tata kelola nasional yang lebih baik.

Dalam arahannya, Menag menyebut pengawasan harus memberi dampak positif, tidak sekadar mencari kesalahan. “Kita ingin pengawasan yang solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan agar Kementerian Agama semakin akuntabel dan dipercaya masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.

Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, melaporkan capaian pengawasan semester I tahun 2025. Audit dan reviu telah mencakup Rp9,2 triliun (11,7%) dari total anggaran Kemenag, dengan rekomendasi pengembalian ke kas negara sebesar Rp1,5 miliar, serta efisiensi anggaran melalui tindak lanjut rekomendasi pengawasan senilai Rp532 miliar.

Selain itu, audit investigasi menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp12,05 triliun, dengan tindak lanjut pengembalian Rp2,19 triliun. Sisanya, Rp9,85 triliun, masih dalam proses penyelesaian. Sementara rekomendasi hukuman disiplin dijatuhkan bagi sejumlah pegawai yang melanggar aturan, dengan nilai kerugian mencapai Rp12 miliar.

Menutup arahannya, Nasaruddin Umar menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari besarnya temuan, tetapi sejauh mana pengawasan tersebut mampu mencegah penyimpangan, memperkuat integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama. (Frans/Mela Basyar)