Search

Menanam Harapan, Menuai Keberkahan: KUA Hadir dalam Gerakan Petani Mitra Adhyaksa

menanam-harapan-menuai-keberkahan-kua-hadir-dalam-gerakan-petani-mitra-adhyaksa
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) -- Pada Rabu, 23 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan Gerakan Tanam Jagung Petani Mitra Adhyaksa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan petani lokal dan pemanfaatan lahan pertanian secara optimal.

 

Acara yang berlangsung di Kampung Sidoarjo ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta instansi terkait. Dalam suasana yang penuh semangat dan kebersamaan, kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Imam Muzaki, selaku Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu.

 

Sebagai pembaca doa, Imam Muzaki memanjatkan harapan agar kegiatan ini membawa keberkahan, kemanfaatan, dan hasil panen yang melimpah bagi para petani serta masyarakat sekitar. Doa tersebut menjadi pembuka yang menyejukkan dan memberikan nuansa spiritual dalam rangkaian acara yang sarat makna.

 

Kegiatan tanam jagung ini menggunakan benih unggul varietas Bisi 18, dengan dukungan teknis dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan. Para peserta secara simbolis melakukan penanaman jagung di lahan seluas 1 hektar milik Kelompok Tani Mawar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan swasembada pangan.

 

Sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat, kehadiran KUA Blambangan Umpu dalam kegiatan ini menjadi simbol peran aktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga sosial dan ekonomi. Kolaborasi lintas sektor seperti ini diharapkan terus berlanjut sebagai wujud nyata pelayanan yang holistik demi kesejahteraan umat dan kemajuan daerah. (Ayni/Fitria)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil