Search

Mengembangkan Potensi Diri, Penyuluh Agama Berikan Bimbingan dan Penyuluhan Usia Remaja

mengembangkan-potensi-diri-penyuluh-agama-berikan-bimbingan-dan-penyuluhan-usia-remaja
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Buay Bahuga terus berperan aktif dalam pembinaan generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan dengan tema “Mengembangkan Potensi Diri di Usia Remaja” yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Ulum, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat dan kesadaran remaja agar mampu mengenali, mengasah, serta memanfaatkan potensi diri secara positif.

Dalam penyampaiannya, penyuluh agama Islam, Taufik, menekankan bahwa masa remaja merupakan fase penting untuk membentuk karakter dan arah kehidupan. “Remaja adalah generasi harapan bangsa. Potensi yang Allah anugerahkan harus dikembangkan dengan ilmu, iman, dan akhlak agar menjadi pribadi yang berguna bagi diri sendiri dan masyarakat,” ujar nya

Kegiatan penyuluhan ini diisi dengan dialog interaktif, tanya jawab, dan motivasi spiritual yang mendorong para siswa untuk lebih mengenal kemampuan diri. Penyuluh juga menekankan pentingnya menjauhi pergaulan bebas, penggunaan media sosial secara bijak, serta mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat seperti belajar, berorganisasi, dan beribadah.

Salah satu peserta mengungkapkan rasa senangnya dapat mengikuti kegiatan tersebut. “Saya jadi lebih paham bahwa setiap orang punya potensi yang berbeda-beda. Yang penting kita mau belajar dan berusaha untuk mengembangkannya,” tutur salah satu siswa peserta penyuluhan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan remaja di Kecamatan Buay Bahuga memiliki semangat baru dalam mengembangkan diri dan menjaga akhlak. Penyuluh agama berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat, memberikan bimbingan yang membangun moral, spiritual, dan semangat generasi muda menuju kehidupan yang lebih baik dan berakhlak mulia. (Taufik/Afril/Fitria)

Editor: Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil