Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Negeri Besar melaksanakan kegiatan pendataan sarana dan prasarana pondok pesantren di wilayah Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Senin (13/10/2025) kemarin.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Agama
RI dalam rangka memastikan data sarana dan prasarana pesantren yang akurat,
mutakhir, dan dapat dijadikan dasar perencanaan pembinaan ke depan.
Para
penyuluh turun langsung ke lapangan dengan mendatangi pesantren yang berada di
wilayah binaan. Mereka melakukan identifikasi kondisi bangunan, pengecekan
kelengkapan administrasi, pendataan status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta dokumentasi visual untuk memastikan
keakuratan data.
"Kami
ingin memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar sesuai dengan kondisi
faktual di lapangan. Ketepatan data menjadi dasar bagi setiap langkah pembinaan
dan penataan kelembagaan,” ujar Kaisar Mega, Penyuluh Agama Islam yang turut
serta dalam kegiatan tersebut.
Selain
pendataan, para penyuluh juga melakukan komunikasi dan edukasi ringan kepada
pengurus pesantren terkait pentingnya administrasi kelembagaan dan ketertiban
data sarana prasarana.
"Pendataan
ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pesantren. Dengan data yang
lengkap dan tertata, setiap lembaga dapat lebih mudah melakukan pembaruan dan
pelaporan di masa mendatang,” tutur Feni Fitriasari, Penyuluh Agama Islam yang
juga ikut dalam kegiatan lapangan.
Kegiatan
ini mendapat sambutan positif dari pengurus pesantren. Penyuluh tidak hanya
mendata, tetapi juga berdialog dan mendengarkan langsung kondisi di lapangan
untuk memastikan keakuratan informasi.
"Kami
merasa kegiatan ini sangat bermanfaat. Selain memperbarui data, kami juga bisa
berinteraksi langsung dengan pihak pesantren untuk memahami kebutuhan dan
potensi yang ada,” ungkap Febrina, Penyuluh Agama Islam yang ikut dalam tim
pendataan.
Pendataan
sarana dan prasarana pondok pesantren di Kecamatan Negeri Besar diharapkan
dapat menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan menjadi dasar penguatan peran
Kementerian Agama dalam pembinaan pesantren di tingkat daerah. (Tomy/Afril/Asep)
