Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Menguatkan Ikatan Sejak Pra-Nikah, KUA Bahuga Bekali Catin Fondasi Keluarga Sakinah

Selasa, 20 Januari 2026 Humas Way Kanan
Menguatkan Ikatan Sejak Pra-Nikah, KUA Bahuga Bekali Catin Fondasi Keluarga Sakinah
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bahuga terus meneguhkan perannya sebagai garda terdepan dalam pembinaan ketahanan keluarga. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Catin) yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di KUA Kecamatan Bahuga.

Kegiatan ini diikuti oleh empat pasang calon pengantin se-Kecamatan Bahuga sebagai langkah preventif dalam membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman sejak sebelum akad nikah dilangsungkan.

Bimbingan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Bahuga, Robi Cahyadi, didampingi Imam Syuhadi, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bahuga. Materi yang disampaikan mencakup penguatan ibadah (ubudiah), pemahaman fiqh perkawinan, komunikasi dalam rumah tangga, serta pemahaman Undang-Undang Perkawinan sebagai rambu hukum dalam kehidupan berkeluarga.

Dalam arahannya, Robi Cahyadi menegaskan bahwa bimbingan pra-nikah merupakan investasi jangka panjang bagi ketahanan keluarga.

“Banyak persoalan rumah tangga bermula dari minimnya pemahaman sejak awal. Melalui bimbingan ini, kami ingin calon pengantin menikah dengan kesiapan iman, mental, dan pengetahuan hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pernikahan tidak cukup hanya berlandaskan cinta, tetapi harus disertai komitmen dan tanggung jawab.

“Pernikahan adalah akad suci sekaligus perjanjian yang diatur oleh agama dan negara. Jika dipahami dengan benar, insyaallah keluarga akan tumbuh sakinah dan memiliki daya tahan,” ujarnya.

Sementara itu, Imam Syuhadi menekankan pentingnya aspek spiritual dan komunikasi dalam membangun rumah tangga.

“Ibadah yang kuat, pemahaman fiqh yang benar, serta budaya musyawarah adalah kunci menjaga keharmonisan. Suami dan istri harus menjadi mitra sejajar yang saling menguatkan dalam setiap kondisi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Bahuga berharap para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga matang secara rohani, emosional, dan hukum. Bimbingan perkawinan ini menjadi ikhtiar nyata agar pernikahan yang dimulai di KUA Bahuga benar-benar berujung pada keluarga yang sakinah, bahagia, dan bermartabat. (Humas)

Penulis  :  Ali/Bukhori/Dhany

Editor  :  Anggithya