Search

Meningkatkan Integritas KUA, KUA Buay Bahuga Berikan Layanan Pendaftaran Nikah

meningkatkan-integritas-kua-kua-buay-bahuga-berikan-layanan-pendaftaran-nikah
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Dalam upaya meningkatkan integritas dan profesionalitas pelayanan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan layanan pendaftaran nikah yang dilaksanakan secara cepat, transparan, dan sesuai prosedur.Selasa, (28/10/2025)

Pada hari ini, KUA Buay Bahuga menerima kedatangan aparat Kampung Bumiharjo, Kaerimun, yang melakukan pendaftaran nikah bagi warganya. Proses pendaftaran dilakukan dengan pendampingan langsung oleh petugas KUA melalui sistem SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) untuk memastikan seluruh data dan dokumen calon pengantin terverifikasi dengan benar.

Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menyampaikan bahwa pelayanan publik berbasis integritas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan.

“Integritas dimulai dari kejujuran dan tanggung jawab dalam melayani. Melalui layanan nikah yang tertib administrasi, kita wujudkan KUA yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selain pendaftaran, petugas KUA juga memberikan penjelasan terkait bimbingan calon pengantin (Suscatin), pemeriksaan wali dan saksi, serta ketentuan pernikahan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan.

Langkah aktif aparat Kampung Bumiharjo yang turut hadir dalam proses pendaftaran nikah mendapat apresiasi dari KUA Buay Bahuga. Kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kampung dan KUA dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan humanis.

“Kami berharap kerja sama seperti ini terus terjalin. Setiap layanan nikah yang dilakukan dengan tertib dan jujur adalah wujud nyata komitmen kita dalam membangun KUA yang berintegritas,” pungkasnya. (Taufik/Afril/Fitria)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil