Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini digelar di Aula KUA Buay Bahuga dan diikuti oleh dua pasang calon pengantin dari beberapa kampung di wilayah kecamatan tersebut.
Bimwin merupakan program nasional Kementerian
Agama yang bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada calon pengantin
sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Kegiatan ini tidak hanya memberikan
pengetahuan dasar tentang pernikahan, tetapi juga membekali peserta dengan
pemahaman tentang tanggung jawab, komunikasi, dan nilai-nilai keislaman dalam
rumah tangga.
Dalam sesi materi, Sriwatin Hidayati, Penyuluh
Agama Islam Kecamatan Buay Bahuga, menyampaikan materi tentang tata cara ijab
qabul, fikih munakahat, wakaf, serta kewajiban suami istri. Sementara itu, M.
Malik, penyuluh lainnya, menyampaikan pentingnya wakaf tunai sebagai bagian
dari peran sosial keluarga muslim di masyarakat.
“Tujuan utama dari bimbingan ini adalah untuk
meningkatkan pemahaman dan keterampilan calon pengantin dalam membina rumah
tangga, agar terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujar
Sriwatin saat menyampaikan materi.
M. Malik menambahkan bahwa pembekalan ini
penting agar calon pengantin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing
dalam rumah tangga. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik sejak awal akan
membantu menciptakan keluarga yang harmonis dan bahagia di kemudian hari.
Kegiatan juga diwarnai dengan diskusi
interaktif antara narasumber dan peserta. Para calon pengantin terlihat
antusias mengikuti jalannya acara, aktif bertanya, dan mengungkapkan rasa
syukur atas kesempatan mendapatkan ilmu yang bermanfaat sebelum menikah.
Program bimbingan ini menjadi bentuk komitmen KUA Buay Bahuga dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan serupa dijadwalkan akan terus dilakukan secara berkala sebagai dukungan terhadap program Bimbingan Perkawinan Pra Nikah dari Kementerian Agama RI. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor : Fadilah