Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Dalam upaya mewujudkan pernikahan yang berkualitas dan berkelanjutan, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Baradatu menggelar Kursus Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin. Selasa, 13 Januari 2026.
Berlangsung di Balai Nikah KUA Baradatu.Kursus
bimbingan perkawinan tersebut diisi oleh para penyuluh agama, yakni Hanapi, Ira
Kartika, dan Mahmud Rifai. Kegiatan ini bertujuan membekali calon pengantin
dengan pemahaman yang komprehensif tentang kehidupan rumah tangga, baik dari
sisi keagamaan, kesiapan mental, maupun tanggung jawab sosial dalam
berkeluarga.
Dalam penyampaiannya, para penyuluh menekankan
bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah jangka
panjang yang memerlukan komitmen, kesabaran, dan komunikasi yang baik.
"Catin harus faham atas hak dan kewajiban
suami istri, terlebih penguatan nilai-nilai keagamaan, manajemen konflik dalam
rumah tangga, serta pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan
rahmah," Jelas Hanapi yang diamini kedua rekan penyuluh yang juga
bertindak sebagai pemateri.
Peserta kursus tampak antusias mengikuti setiap
sesi bimbingan. Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan
diskusi dan tanya jawab, sehingga calon pengantin dapat menyampaikan berbagai
persoalan dan harapan terkait kehidupan rumah tangga yang akan dijalani.
Melalui kegiatan Kursus Bimbingan Perkawinan ini, KUA Baradatu berharap para calon pengantin memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berkualitas sesuai dengan tuntunan agama dan nilai-nilai luhur masyarakat. (Humas)
Penulis :
Editor : Anggithya
