Tulang
Bawang, Kemenag (Humas) – Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Zainal Arifin,
mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, Ahmad Jalaluddin, bersama Ketua
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tulang Bawang Suryanto, melaksanakan
pemasangan papanisasi tanah wakaf di dua masjid, yaitu Masjid Nurul Islam di
Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, dan Masjid Nurul Huda di Kampung
Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Selasa (31/12/2024).
Kegiatan
ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan tanah wakaf untuk memastikan
bahwa tanah yang telah diwakafkan sah secara hukum syariat dan negara.
Pemasangan papanisasi ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum, sehingga
tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat.
Zainal
menyampaikan apresiasi kepada semua
pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan tanah wakaf, khususnya para
wakif yang telah mewakafkan tanahnya untuk mendukung kegiatan keagamaan.
“Wakaf ini adalah amanah yang harus kita jaga bersama. Dengan pemasangan papanisasi ini, kami berharap tidak ada sengketa di kemudian hari, dan tanah wakaf ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Zainal.
Lebih lanjut Zainal mengungkapkan bahwa Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang Jalaluddin menjelaksan Program ini adalah wujud komitmen bersama antara BWI dan seluruh pihak terkait untuk memastikan aset wakaf di Tulang Bawang aman dan tidak disalah gunakan. Kami di Kemenag mendukung penuh dan berharap langkah ini memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Jalaluddin menggaris bawahi bahwa pentingnya pengelolaan aset wakaf yang baik dan transparan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Ia juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Masyarakat
setempat menyambut baik kegiatan ini. Mereka menyampaikan rasa syukur dan
berkomitmen untuk menjaga serta memakmurkan masjid sebagai pusat kegiatan
keagamaan dan sosial.
Pemasangan
papanisasi tanah wakaf ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai amal jariyah yang pahalanya
terus mengalir.
Proses pemasangan Papanisasi dihadiri Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taufik, Ketua BWI, Suryanto, Kepala KUA Kec. Banjar Margo, Camat Banjar Baru, Camat Banjar Margo, Para Pengurus BWI, dan Masyarakat setempat. (dody)
Editor: Aditya Catur