Search

MIN 1 Bandar Lampung Gelar In House Training (IHT) Pembelajaran Menyenangkan dan Deep Learning Tahun 2025

min-1-bandar-lampung-gelar-in-house-training-iht-pembelajaran-menyenangkan-dan-deep-learning-tahun-2025
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, MIN 1 (Humas) Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru MIN 1 Bandar Lampung menggelar In House Training (IHT) Pembelajaran Menyenangkan dan Deep Learning Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh kepala MIN 1 Bandar Lampung pada Kamis (17/07/2025)

Kegiatan ini di hadiri oleh kepala MIN 1 Bandar Lampung, dewan guru dan staf JFU MIN 1 Bandar Lampung yang diselenggarakan di ruang pertemuan madrasah setempat.


Ketua panitia pelaksana In House Training (IHT) Pembelajaran Menyenangkan dan Deep Learning Miftahul Jannah menyampaikan ucapan terima kasih dan mohon maaf. "Terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir mengikuti kegiatan ini dan mohon maaf bila dalam pelaksanaannya apabila ada hal-hal kurang berkenan," pungkasnya.

Kepala MIN 1 Bandar Lampung Hizbuddin Burmelli dalam sambutan pembukaannya menyampaikan visi madrasah dan harapannya. "Kegiatan ini sesuai dengan visi madrasah kita yaitu cerdas, inovatif, berprestasi dan Islami (CIBI) untuk mewujudkan itu perlu kolaborasi yang maksimal," ucapnya.

"Dengan mengikuti kegiatan ini harapan kita bisa mengimplementasikan pembelajaran yang didapat di In house training ini dalam rangka meningkatkan kompetensi guru," tambahnya.


Joni Widodo pemateri In House Training (IHT) Pembelajaran Menyenangkan dan Deep Learning memaparkan tujuan deep learning "Mewujudkan pembelajaran yang menyenangkan yang mengasah kemampuan anak meliputi spritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik itu adalah kecerdasan yang harus kita tumbuhkan pada diri anak-anak," paparnya.

Acara in House Training (IHT) Pembelajaran Menyenangkan dan Deep Learning ditutup dengan memanjatkan doa yang diimani ustadz Roni dengan harapan mendapat ilmu yang berkah dari in House Training (Alwin/Gapian/Mushollin)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil