Search

MIN 1 Bandar Lampung Terima Makan Bergizi Gratis (MBG), Kuatkan Badan Melalui Makan Bergizi

min-1-bandar-lampung-terima-makan-bergizi-gratis-mbg-kuatkan-badan-melalui-makan-bergizi
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, MIN 1 (Humas) Salah satu program nasional pemerintah RI yaitu Makan Bergizi Gratis maka MIN 1 Bandar Lampung terima makan bergizi gratis dari Badan Gizi Nasional pada Senin (25/08/2025)

Makan bergizi gratis ini diberikan kepada anak-anak MIN 1 Bandar Lampung dari kelas 1 hingga kelas 6 sebagai penerima manfaat program tersebut, yang langsung diantar makanan bergizi ke MIN 1 Bandar Lampung oleh badan Nasional gizi wilayah kecamatan Kedaton.


MBG atau Makan Bergizi Gratis. Ini adalah sebuah program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil, melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.

Koordinator penerima manfaat program MBG MIN 1 Bandar Lampung Misnawati , menjelaskan MIN 1 Bandar Lampung memperoleh manfaat program MBG. "Alhamdulillah MIN 1 Bandar Lampung hari ini pertama kali menerima manfaat program MBG dari pemerintah, semoga dengan menerima MBG ini anak-anak badannya kuat, sehat melalui asupan makanan yang bergizi," jelasnya.

Kedatangan tim MBG kecamatan Kedaton disambut oleh anak-anak dengan suka cita, memberikan makanan yang sehat dan bergizi akan lebih semangat belajar di madrasah.

Kepala MIN 1 Bandar Lampung Hizbuddin Burmelli mengucapkan terima kasih pada MBG kecamatan Kedaton. "Kami dari MIN 1 Bandar Lampung mengucapkan terima kasih kepada tim MBG kecamatan Kedaton atas kehadiran di madrasah membawa kebahagiaan bagi anak-anak madrasah," ucapnya.

"Dengan hadirnya MBG di madrasah semoga anak-anak selalu sehat, kuat badannya, tajam pikirannya, karna jasmaninya sudah diisi makanan yang bergizi," tambahnya.

Kepala madrasah menghimbau kepada setiap  wali kelas agar dapat memastikan semua anak-anak terima MBG dan menghabiskan memakannya. (Alwin/Gapian/Mushollin)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil