Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

MIN 1 Way Kanan beserta KKM gelar pendampingan pembuatan soal dan bimtek pembuatan kisi-kisi Soal UM TP 2025/2026

Kamis, 20 Maret 2025 Humas Way Kanan
MIN 1 Way Kanan beserta KKM gelar pendampingan pembuatan soal dan bimtek pembuatan kisi-kisi Soal UM TP 2025/2026
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, MIN 1 (Humas) - Ujian Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam memahami materi pelajaran sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, MIN 1 Way Kanan beserta Kelompok Kerja Madrasah (KKM) menggelar Pendampingan Ujian Madrasah serta Bimtek Pembuatan Kisi-Kisi dan Soal UM yang diselenggarakan di MIN 1 Way Kanan, Rabu (19/3/2025).

Kegiatan pendampingan dan bimtek ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan bekal kepada guru-guru di masing-masing madrasah yang bertugas menyusun soal. Acara ini diikuti  oleh 10 Kepala Madrasah, 24 guru MI swasta, dan 12 guru MIN 1 Way Kanan, serta 3 pengawas yakni Binti Muslikah, Lindawati, dan Bambang Gunawan.

Paparan materi  pendampingan pembuatan soal Ujian Madrasah ini disampaikan langsung oleh Meliani selaku Kepala MIN 1 Way Kanan. Dalam kesempatannya, ia menyampaikan bahwa dalam melaksanakan Asesmen Madrasah pasti ada yang namanya Standar Operasional (SOP). SOP ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memastikan konsistensi dan objektivitas penilaian, menjaga keamanan dan kerahasiaan data, serta menjaga integritas proses asesmen di madrasah.

"Adapun prosedur penyusunan kisi-kisi UM antara lain Kepala Madrasah menetapkan guru penyusun kisi-kisi dan soal UM, guru madrasah menyusun kisi-kisi UM, guru menyusun soal UM mengacu pada kisi-kisi, dan tahap terakhir yaitu validasi instrumen UM dilakukan oleh panitia asesmen, kelompok guru pada madrasah dengan pendampingan pengawas madrasah," imbuhnya.

"Selain itu, Ujian Madrasah pada jenjang MI dapat berupa tes tertulis, praktik, portofolio, penugasan, atau bentuk lain yang ditetapkan oleh madrasah. Perlu digaris bawahi dalam asesmen ini bahwa, setiap madrasah dapat memilih salah satu atau gabungan beberapa bentuk asesmen sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur," katanya.

Meliani juga mengungkapkan rasa senangnya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para guru, terutama bagi mereka yang telah ditunjuk sebagai penyusun soal UM. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan soal-soal yang dibuat dapat menjadi alat ukur yang efektif untuk menilai pencapaian dan kemampuan siswa dalam menyelesaikan pendidikan mereka. (Humas)


Editor : Fadilah