Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Monev Laporan Kinerja, Kankemenag Lambar Harapkan Peningkatan Kualitas

Rabu, 08 Mei 2024 Humas Lambar
Monev Laporan Kinerja, Kankemenag Lambar Harapkan Peningkatan Kualitas
Humas Lambar
Humas Lambar

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kankemenag Lambar ikuti pendampingan dan evaluasi atas Laporan Kinerja Triwulan 1 dan Bimtek pengisian Aplikasi E-Kinerja serta pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dalam Administrasi Kepegawaian. Tampak hadir Tim Monev Kanwil, Kasubbag TU H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si, dan para operator teknis kepegawaian dari semua Madrasah Negeri se- Lambar. Bertempat di MAN 1 Lampung Barat. Selasa, 07 Mei 2024.

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor 121/KW.08.3/05/2024 Tanggal 03 Mei 2024 perihal monitoring Penyelesaian Laporan Kinerja Pegawai Tahun 2024 Triwulan I dan Pendampingan Pemanfaatan Aplikasi Srikandi dalam Administrasi Kepegawaian, Tim Monev yang dipimpin oleh H. Syamsul, SH, M.Sy melaksanakan kunjungan langsung ke lapangan. Kunjungan tersebut untuk memastikan keterlaksanaan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, tim Monev juga ingin memastikan kesiapan Satuan Kerja dalam melaksanakan tata kelola kearsipan melalui aplikasi mutakhir yang disebut dengan SRIKANDI. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai terobosan baru dalam mengelola arsip dinamis. SRIKANDI itu sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

"Tentu saja dalam hal ini penerapan aplikasi SRIKANDI berkaitan dengan digitalisasi kinerja pelayanan yang lebih memudahkan, cepat, efisien, dan terukur," jelas Kasubbag TU M. Surur.

Penerapan aplikasi tersebut juga merupakan salah satu wujud penerapan kebijakan kearsipan nasional tentang tertib arsip, yang berarti tertib kebijakan, tertib pengelolaan arsip, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan, tertib sarana dan prasarana kearsipan, serta tertib pendanaan kearsipan.

Pada saatnya, penggunaan aplikasi SRIKANDI ini diharapkan dapat didukung oleh seluruh stakeholder yang ada. Karena peran serta, kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terhadap penggunaan aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi kegiatan penataan kearsipan yang berbasis digital, sehingga penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat terwujud. (Boy/K.TU/Mela Basyar)