Search

Monitoring dan Pembinaan Puskesmas Rawat Inap Kedaton di UKS MIN 1 Bandar Lampung

monitoring-dan-pembinaan-puskesmas-rawat-inap-kedaton-di-uks-min-1-bandar-lampung
Fotografer: Humas Kanwil

Bandar Lampung, MIN 1 (Humas) --- Puskesmas Rawat Inap Kedaton melakukan kegiatan monitoring dan pembinaan terhadap Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bandar Lampung, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan program UKS berjalan optimal serta meningkatkan pelayanan kesehatan dasar bagi siswa di lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Puskesmas melakukan evaluasi terhadap fasilitas dan administrasi UKS, termasuk pemeriksaan kelengkapan alat kesehatan, kebersihan ruang UKS, serta pelaksanaan program Trias UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sehat. Tim juga memberikan arahan serta masukan kepada pengelola UKS untuk meningkatkan kualitas layanan.


Kepala MIN 1 Bandar Lampung menyambut baik kegiatan pembinaan ini dan berharap dapat terus menjalin kerja sama dengan pihak Puskesmas. "Pembinaan seperti ini sangat penting untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan nyaman bagi anak-anak," ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif antara tim Puskesmas dan pihak sekolah guna membahas strategi penguatan program UKS ke depan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UKS di MIN 1 Bandar Lampung dapat menjadi contoh pelaksanaan UKS yang baik di wilayah Kedaton.

Selain itu, Puskesmas Rawat Inap Kedaton juga memberikan edukasi langsung kepada guru dan siswa mengenai pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan sekolah. Materi yang disampaikan meliputi cara mencuci tangan yang benar, menjaga kebersihan pribadi, serta pentingnya sarapan sebelum berangkat ke sekolah. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya menjaga kesehatan, sehingga siswa dapat tumbuh dan belajar dengan optimal.(Candra/Gapian/Mushollin)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil