Tanggamus Kemenag (Humas) —
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus melalui Pelaksana PAPKI, Surana
dan Reni, melaksanakan kegiatan monitoring penyelenggaraan Taman Pendidikan
Al-Qur’an (TPQ) Al-Furqon di Kecamatan Pugung, Rabu (25/6). Kegiatan ini
dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Tanda Daftar Izin
Operasional kepada TPQ Al-Furqon, sebagai bentuk legalitas dan pengakuan resmi
dari Kemenag.
Ketua TPQ Al-Furqon, Samsul
Ma’arif, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pendampingan serta
perhatian yang diberikan oleh Kemenag Tanggamus. Ia menyebutkan bahwa
lembaganya berkomitmen menyelenggarakan pendidikan Al-Qur’an secara gratis bagi
masyarakat, tanpa pungutan dalam bentuk apapun. “Kami ingin menjaga nilai
keikhlasan dan menciptakan generasi Qur’ani dengan akses pendidikan yang
terbuka untuk semua,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Surana menegaskan bahwa penyerahan SK dan tanda daftar TPQ dilakukan tanpa biaya apapun, sebagai bentuk implementasi zona integritas dan upaya pencegahan gratifikasi. “Kegiatan ini murni pelayanan publik. Kami ingin pastikan bahwa masyarakat tidak terbebani, sekaligus membangun kepercayaan terhadap lembaga pemerintah,” ungkapnya.
Reni menambahkan, proses
monitoring juga bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan belajar-mengajar di
TPQ berjalan sesuai standar, dengan kurikulum dan pengelolaan yang tertib.
“Kami tidak hanya memberikan izin, tapi juga memastikan pelaksanaan pendidikan
sesuai prinsip moderasi beragama dan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Penyerahan SK ini merupakan
bagian dari program pembinaan kelembagaan TPQ oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Tanggamus. Dengan terbitnya izin resmi
ini, TPQ Al-Furqon kini telah terdaftar dalam sistem EMIS dan dapat mengakses
program pembinaan serta peningkatan kapasitas dari pemerintah.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kemenag Tanggamus untuk terus mendukung lembaga pendidikan Islam yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan. Penyelenggaraan TPQ tanpa gratifikasi dan tanpa pungutan menjadi contoh nyata praktik birokrasi bersih yang berpihak kepada masyarakat.(Frans/Mela Basyar)