Search

Nikah di Kantor, Kepala KUA Rebang Tangkas Pimpin Dengan Khidmat

nikah-di-kantor-kepala-kua-rebang-tangkas-pimpin-dengan-khidmat
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Rebang Tangkas (Humas) - - Tugas utama sebagai penghulu ialah membimbing calon pengantin dan keluarga dalam melaksanakan rangkaian akad nikah sesuai dengan ajaran agama dan peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rebang Tangkas, Syahrul Muharomi saat bertindak sebagai penghulu pada pelaksanaan pernikahan yang bertempat di Balai Nikah KUA setempat. Jum'at, 26 September 2025.

"Tugas utama sebagai penghulu ialah membimbing calon pengantin dan keluarga dalam melaksanakan rangkaian akad nikah sesuai dengan ajaran agama dan peraturan yang berlaku," Ujar Syahrul seraya menyampaikan khotbah nikah dengan dalil  QS: An-Nisaa Ayat yang mengingatkan pentingnya perlakuan baik dan adil dalam rumah tangga. Ia menyampaikanmenyampaikan.

"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."jelasnya.

Beliau juga memberikan nasehat singkat pernikahan kepada pasangan pengantin, bahwa pentingnya saling menghargai dan melengkapi antara suami dan istri untuk menciptakan keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Lebih lanjut, Syahrul Muharomi menitipkan 3 pesan kepada pasangan pengantin yakni Bimbinglah dengan koridor agama sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai agama; Belajar saling mendengarkan, sesuatu yang disampaikan oleh suami merupakan kewajiban istri    menaati perintah suami; Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban dan sunnah dalam Islam. Setelah menikah kewajiban kalian menafkahi kedua orang tua, karena sebagai wujud kasih sayang dan penghormatan.

"Alhamdulillah prosesi akad nikah hari ini berjalan dengan lancar dan khidmat serta penuh kebahagiaan, disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta disaksikan oleh Penyuluh Agama Islam Rebang Tangkas, dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen nikah dan penyerahan buku nikah. Syahrul Muharomi juga mengingatkan pasangan pengantin untuk menjaga dan memanfaatkan buku nikah dengan baik sebagai bagian penting dari perjalanan keluarga mereka,"pungkasnya.(Ferry/Oksi/Dhany)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil