Way Kanan, KUA Rebang Tangkas (Humas) - - Tugas utama sebagai penghulu ialah membimbing calon pengantin dan keluarga dalam melaksanakan rangkaian akad nikah sesuai dengan ajaran agama dan peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rebang Tangkas, Syahrul Muharomi saat bertindak sebagai penghulu pada pelaksanaan pernikahan yang bertempat di Balai Nikah KUA setempat. Jum'at, 26 September 2025.
"Tugas utama sebagai penghulu ialah
membimbing calon pengantin dan keluarga dalam melaksanakan rangkaian akad nikah
sesuai dengan ajaran agama dan peraturan yang berlaku," Ujar Syahrul
seraya menyampaikan khotbah nikah dengan dalil
QS: An-Nisaa Ayat yang mengingatkan pentingnya perlakuan baik dan adil
dalam rumah tangga. Ia menyampaikanmenyampaikan.
"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal
bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan
mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu
berikan kepadanya, kecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan
bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai
mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal
Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."jelasnya.
Beliau juga memberikan nasehat singkat
pernikahan kepada pasangan pengantin, bahwa pentingnya saling menghargai dan
melengkapi antara suami dan istri untuk menciptakan keluarga yang Sakinah,
Mawaddah, Warahmah dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Lebih lanjut, Syahrul Muharomi menitipkan 3
pesan kepada pasangan pengantin yakni Bimbinglah dengan koridor agama sesuai
dengan ajaran dan nilai-nilai agama; Belajar saling mendengarkan, sesuatu yang
disampaikan oleh suami merupakan kewajiban istri menaati perintah suami; Berbakti kepada
orang tua merupakan kewajiban dan sunnah dalam Islam. Setelah menikah kewajiban
kalian menafkahi kedua orang tua, karena sebagai wujud kasih sayang dan
penghormatan.
"Alhamdulillah prosesi akad nikah hari ini berjalan dengan lancar dan khidmat serta penuh kebahagiaan, disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta disaksikan oleh Penyuluh Agama Islam Rebang Tangkas, dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen nikah dan penyerahan buku nikah. Syahrul Muharomi juga mengingatkan pasangan pengantin untuk menjaga dan memanfaatkan buku nikah dengan baik sebagai bagian penting dari perjalanan keluarga mereka,"pungkasnya.(Ferry/Oksi/Dhany)
Editor : Fadilah
