Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) -- Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar dalam memberikan pelayanan keagamaan terbaik kembali diwujudkan melalui pelaksanaan akad nikah di tengah masyarakat. Minggu, 27 Juli 2025,
Penghulu KUA Kecamatan Negeri Besar memimpin prosesi akad nikah
pasangan Ario Bagus Prayoga dan Sinta Nopriana yang dilangsungkan di Kampung
Sribasuki.
Prosesi pernikahan berjalan khidmat dan lancar, disaksikan oleh
keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat, dan perangkat kampung setempat.
Penghulu KUA hadir secara langsung untuk memastikan pelaksanaan akad nikah
sesuai dengan rukun dan syarat sah pernikahan dalam Islam, sekaligus menegaskan
legalitas administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan negara.
Kehadiran langsung penghulu di lokasi pernikahan merupakan bagian
dari pelayanan jemput bola yang dilakukan KUA Kecamatan Negeri Besar guna
memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh
dari pusat pelayanan.
“Pelayanan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam
mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga
dalam memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ajaran agama,” ungkap Imam
Nurcahyo, selaku salah satu penghulu KUA Kecamatan Negeri Besar.
Dengan terselenggaranya pernikahan ini, KUA Kecamatan Negeri Besar berharap pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta menjadi bagian dari keluarga yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar. (Tomy/Asep).
Editor : Fadilah
