Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Nur Cahyo, Pelayanan Pernikahan Merupakan Bentuk Tanggung Jawab Kepada Masyarakat,

Senin, 28 Juli 2025 Humas Way Kanan
Nur Cahyo, Pelayanan Pernikahan Merupakan Bentuk Tanggung Jawab Kepada Masyarakat,
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) -- Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar dalam memberikan pelayanan keagamaan terbaik kembali diwujudkan melalui pelaksanaan akad nikah di tengah masyarakat. Minggu, 27 Juli 2025,

Penghulu KUA Kecamatan Negeri Besar memimpin prosesi akad nikah pasangan Ario Bagus Prayoga dan Sinta Nopriana yang dilangsungkan di Kampung Sribasuki.

Prosesi pernikahan berjalan khidmat dan lancar, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat, dan perangkat kampung setempat. Penghulu KUA hadir secara langsung untuk memastikan pelaksanaan akad nikah sesuai dengan rukun dan syarat sah pernikahan dalam Islam, sekaligus menegaskan legalitas administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan negara.

Kehadiran langsung penghulu di lokasi pernikahan merupakan bagian dari pelayanan jemput bola yang dilakukan KUA Kecamatan Negeri Besar guna memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pelayanan.

“Pelayanan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ajaran agama,” ungkap Imam Nurcahyo, selaku salah satu penghulu KUA Kecamatan Negeri Besar.

Dengan terselenggaranya pernikahan ini, KUA Kecamatan Negeri Besar berharap pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta menjadi bagian dari keluarga yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar. (Tomy/Asep).

Editor : Fadilah