Lampung Tengah, Kemenag (Humas)— Komitmen memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Kementerian Agama terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar kegiatan penguatan pengelolaan ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Senin (19/1/2026), di Aula Pepadun Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf se-Provinsi Lampung, termasuk Gara Zawa Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.
Hadir juga Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Erwinto, S. Ag., M. Kom.I., Ia menegaskan pentingnya optimalisasi peran UPZ sebagai ujung tombak penghimpunan dan pendistribusian zakat di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Erwinto menyampaikan bahwa pengelolaan ZIS tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“UPZ harus menjadi instrumen strategis dalam memperluas literasi zakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kekuatan sosial untuk mengurangi kesenjangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara Kemenag, Baznas, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi zakat di Lampung dapat tergarap maksimal dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Senada dengan itu, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, mendorong agar UPZ di lingkungan Kemenag tidak hanya fokus pada penghimpunan, tetapi juga pada pendistribusian yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menanggapi arahan tersebut, Gara Zawa Kemenag Lampung Tengah, H. Ahmat Taqiyudin Absor, . Th.I., M. Pd.I., menyatakan siap menindaklanjuti hasil pertemuan dengan memperkuat koordinasi internal dan eksternal, khususnya dengan Baznas daerah dan UPZ di tingkat satuan kerja.
“Kami di Lampung Tengah berkomitmen memperbaiki sistem penghimpunan dan pendayagunaan ZIS agar lebih terukur, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong optimalisasi UPZ di lingkungan madrasah, KUA, serta satuan kerja Kemenag lainnya sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem zakat yang kuat dan terpercaya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam pengelolaan zakat yang profesional, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan umat dan penguatan ekonomi keumatan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah. (Ria)
