Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

PAI Kemenag Sampaikan Kultum Zakat Penyempurna Puasa

Jumat, 28 Maret 2025 Humas Tulang Bawang Barat
PAI Kemenag Sampaikan Kultum Zakat Penyempurna Puasa
Humas Tulang Bawang Barat
Humas Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, Kemenag (Humas) --Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tulang Bawang Udik, H. Muhammad Holil, S.Pd., menyampaikan kultum menjelang Berbuka Puasa, melalui siaran Radio Elegan, Kamis (27/3/2025).

Kultum tersebut mengambil tema Zakat Penyempurna Puasa, dan cukup mendapat perhatian dari masyarakat luas.

Ustadz Holil mengatakan bahwa Allah SWT didalam AlQur’an menyebutkan kata zakat lebih kurang 30 kali dan yang banyak kata-kata zakat itu disambung dengan kata sholat lebih dari 18 kali.

Redaksi ini juga diulang dalam surat An Nisa ayat 77 Surat Al Hajj 78 Surat an nur ayat 66, surat Al Mujadillah 13 dan surat Al Muzammil ayat 20. 

"Ini menunjukan bahwa setelah allah memerintahkan sholat yakni ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba langsung kepada allah yang biasa disebut dengan hubungan vertikal (hablumminallah), Allah juga memerintahkan untuk melakukan ibadah yang berhubungan dengan sesama manusia yang disebut hubungan horizontal (hablumminannas) artinya zakat adalah ibadah yang sifatnya sosial karena bersentuhan langsung dengan sesama manusia," ungkapnya. 

Lebih lanjut Holil menyampaikan bahwa Mengeluarkan zakat fitrah wajib hukumnya bagi orang yang telah memenuhi syarat berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim yang artinya  " Dari ibnu umar Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sho’ dari kurma atau satu sho’ dari gandum atas orang merdeka atau hamba lakilaki atau perempuan dari musliman. (HR. Bukhori Muslim). (Nf/Ea)


Editor: Aditya Catur