Search

Paparkan Materi Moderasi Beragama, Kakankemenag Tulang Bawang: Moderasi Beragama Perekat Semangat Keagamaan dan Kebangsaan

paparkan-materi-moderasi-beragama-kakankemenag-tulang-bawang-moderasi-beragama-perekat-semangat-keagamaan-dan-kebangsaan
Fotografer: Humas Kanwil

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang, H. Ahmad Jalaluddin, hadir secara langsung dan bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan Dialog Isu Aktual Lintas Agama, yang dilaksanakan di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Rabu (18/06/2025).

Dialog diikuti oleh 30 peserta, yang terdiri dari unsur penting masyarakat lokal, yaitu Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), para Kepala Dusun, tokoh lintas agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan dari berbagai latar belakang kepercayaan.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang Jalaluddin membawakan  judul materi “Moderasi Beragama". Ia menekankan bahwa moderasi beragama bukanlah upaya memoderatkan agama, melainkan mengajak pemeluk agama untuk menjalankan keyakinan secara adil, seimbang, dan menghargai perbedaan.


“Moderasi beragama Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara  mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan  dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan  menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” tegas Jalaluddin.

Dalam paparannya, beliau menguraikan empat indikator utama moderasi beragama yaitu, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal.

Beliau juga menjelaskan bahwa keempat indikator tersebut harus menjadi bagian dari pola pikir, sikap, dan perilaku sehari-hari, khususnya dalam lingkungan yang heterogen seperti di Kampung Tri Tunggal Jaya.

Lebih lanjut, Jalaluddin menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan  komitmen berbangsa. Di  Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia  itu pada hakikatnya adalah  beragama.

Menutup materinya Kakankemenag mengingatkan kembali bahwa menjaga kerukunan bukan hanya tugas pemerintah atau tokoh agama, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga bangsa.

“Toleransi bukan berarti menyamakan keyakinan, tapi kemampuan kita untuk tetap bersaudara dalam perbedaan. Mari kita rawat kebhinekaan ini dengan hati yang bersih dan pikiran terbuka,” pungkasnya.


Editor: Aditya Catur


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil