Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Pastikan Ibadah Makin Tepat, Kepala Kemenag Lampung Tengah Pimpin Pengukuran Rashdul Kiblat

Rabu, 15 Juli 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Pastikan Ibadah Makin Tepat, Kepala Kemenag Lampung Tengah Pimpin Pengukuran Rashdul Kiblat
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Roberto

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) – Komitmen menghadirkan layanan keagamaan yang akurat dan berbasis ilmu pengetahuan terus diwujudkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Melalui Gerakan Nasional Rashdul Kiblat 2026, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., bersama jajaran KUA Kecamatan Seputih Raman melaksanakan pengukuran arah kiblat serentak menggunakan metode Rashdul Kiblat di Masjid Agung Baitun Nur, Kecamatan Seputih Raman, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pengukuran arah kiblat secara nasional yang berlangsung pada 15–16 Juli 2026, tepat pukul 16.27 WIB, ketika Matahari berada tepat di atas Ka'bah. Fenomena astronomi tersebut dimanfaatkan sebagai metode ilmiah yang sederhana dan memiliki tingkat akurasi tinggi untuk memverifikasi arah kiblat masjid, musala, maupun tempat ibadah lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung, tokoh masyarakat, pengurus Masjid Agung Baitun Nur, Penghulu KUA Kecamatan Seputih Raman, Penyuluh Agama Islam, Muslimat, serta masyarakat yang antusias mengikuti proses pengukuran.

Dalam arahannya, H. Maryan Hasan menegaskan bahwa Gerakan Nasional Rashdul Kiblat merupakan bentuk nyata pelayanan Kementerian Agama dalam memberikan kepastian arah kiblat kepada masyarakat melalui pendekatan ilmiah yang sesuai dengan kaidah ilmu falak.

"Momentum Rashdul Kiblat ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pengurus masjid, musala, dan masyarakat untuk memastikan arah kiblat telah sesuai. Ketepatan arah kiblat bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga bagian dari ikhtiar kita dalam menyempurnakan pelaksanaan ibadah. Kementerian Agama akan terus hadir memberikan pendampingan agar masyarakat semakin memahami pentingnya verifikasi arah kiblat secara benar dan ilmiah," ujar Maryan Hasan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif KUA Kecamatan Seputih Raman yang terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Rashdul Kiblat sebagai bagian dari penguatan layanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Pengukuran dilakukan oleh tim KUA Kecamatan Seputih Raman bersama Penyuluh Agama Islam dengan memanfaatkan bayangan Matahari pada waktu Rashdul Kiblat. Selain praktik langsung, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai dasar ilmiah metode tersebut serta tata cara pelaksanaannya sehingga dapat diterapkan secara mandiri oleh masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari para peserta yang mengikuti setiap tahapan pengukuran hingga proses verifikasi arah kiblat di Masjid Agung Baitun Nur.

Melalui Gerakan Nasional Rashdul Kiblat ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah berharap semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk melakukan verifikasi arah kiblat secara berkala sebagai bagian dari penyempurnaan kualitas ibadah. Sinergi antara Kementerian Agama, KUA, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan mampu memperluas literasi ilmu falak serta memperkuat pelayanan keagamaan yang profesional, akurat, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.