Way Kanan, KUA Bumi Agung (Humas) - - Kepala KUA Kecamatan Bumi Agung, Wastam, memimpin langsung prosesi akad nikah pasangan Ade Apriansyah dan Maya Erviana di Kampung Bumi Say Agung, Jumat (27/03/2026). Pelaksanaan akad pada momen Lebaran hari ketujuh (H+7) ini berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan.
Kehadiran Kepala KUA dalam prosesi tersebut
memastikan seluruh tahapan pernikahan berjalan sesuai ketentuan syariat Islam
dan regulasi negara. Sejak awal, Wastam melakukan verifikasi berkas
administrasi sekaligus mencatat data kedua mempelai secara resmi dalam dokumen
kenegaraan.
Selain itu, ia juga memandu langsung pengucapan
ijab kabul agar berlangsung sah dalam satu kali ucap. Prosesi akad berjalan
lancar tanpa hambatan, disaksikan keluarga dan para saksi yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Wastam turut
menyampaikan nasihat pernikahan kepada kedua mempelai. Ia menekankan pentingnya
membangun rumah tangga yang harmonis dengan landasan sakinah, mawaddah, dan
warahmah.
“Pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi
juga komitmen untuk menjaga keharmonisan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sebagai puncak acara, Kepala KUA menyerahkan
langsung Buku Nikah kepada pasangan pengantin. Penyerahan ini menandai bahwa
pernikahan Ade dan Maya telah sah secara agama dan tercatat secara resmi oleh
negara.
Kedua mempelai tampak bahagia saat menerima
dokumen tersebut di hadapan keluarga besar. Pihak keluarga juga mengapresiasi
pelayanan yang diberikan KUA.
“Kami sangat terbantu dengan pelayanan KUA.
Buku nikah langsung diterima di lokasi akad, sehingga memberikan kepastian
hukum secara cepat,” ujar salah satu perwakilan keluarga.
Dengan selesainya prosesi tersebut, pasangan Ade Apriansyah dan Maya Erviana resmi memulai kehidupan baru sebagai suami istri, bertepatan dengan suasana Syawal yang penuh makna. (Humas)
Penulis : Laila/Asep
Editor : Anggithya