Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Dewa Gede Raka Ananta, S.Ag., M.Pd.H, menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Hindu Tahun Anggaran 2026, bertempat di SDN 1 Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kemenag Lampung Tengah dalam memastikan proses penyaluran TPG berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran, sehingga para guru dapat menerima haknya secara efektif tanpa kendala administratif.
Dalam arahannya, Dewa Gede Raka Ananta menegaskan pentingnya pemahaman guru terhadap mekanisme penyaluran TPG sesuai regulasi terbaru. Ia menyampaikan bahwa ketepatan data, kelengkapan administrasi, serta kedisiplinan dalam memenuhi persyaratan menjadi kunci utama kelancaran pencairan tunjangan profesi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh guru Pendidikan Agama Hindu memahami alur dan ketentuan penyaluran TPG tahun 2026, sehingga tidak ada lagi hambatan yang disebabkan oleh kurangnya informasi atau kesalahan administrasi,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi antara Kemenag dengan para guru untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung profesionalisme guru.
Sebanyak 27 guru Pendidikan Agama Hindu penerima TPG dari seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah hadir mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kemenag Lampung Tengah berharap penyaluran TPG tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan agama di sekolah. (Ria ela Basyar)