Search

Pasukan Pramuka MTsN 2 Way Kanan Kampus II Sukses Kibarkan Bendera dalam Upacara HUT Ke-79 RI

pasukan-pramuka-mtsn-2-way-kanan-kampus-ii-sukses-kibarkan-bendera-dalam-upacara-hut-ke-79-ri
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, MTsN 2 (Humas) -- Pasukan Pramuka MTsN 2 Way Kanan Kampus II kembali menunjukkan prestasinya dengan sukses mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang digelar di Lapangan Kampung Tegal Mukti, Kecamatan Negeri Besar, Sabtu (17/08/24). Dengan penuh disiplin dan ketelitian, pasukan yang terdiri dari 28 siswa ini berhasil melaksanakan tugas mulia tersebut.

Di bawah bimbingan pembina mereka, Ridho Fatturohman, Pasukan Pramuka MTsN 2 Way Kanan Kampus II telah menjalani berbagai latihan intensif untuk memastikan kelancaran upacara. Hasilnya, mereka mampu mengibarkan bendera dengan sempurna, mencerminkan semangat juang dan cinta tanah air yang tinggi.

Kehadiran pasukan Pramuka ini menjadi sorotan dalam upacara tersebut, mengingat peran mereka yang sangat krusial. Dengan langkah-langkah yang tegap dan kompak, mereka berhasil mengiringi prosesi pengibaran bendera dengan penuh khidmat, yang disaksikan oleh seluruh peserta upacara, termasuk jajaran pemerintah kampung dan warga setempat.

Ridho Fatturohman, selaku pembina, mengungkapkan kebanggaannya terhadap para siswa yang tergabung dalam pasukan Pramuka. Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya hasil dari latihan keras, tetapi juga dari komitmen dan kerja sama yang kuat di antara para siswa. "Mereka telah menunjukkan dedikasi tinggi untuk tugas ini, dan saya sangat bangga dengan apa yang telah mereka capai," ujarnya.

Upacara HUT RI ke-79 di Tegal Mukti menjadi salah satu momen bersejarah yang akan selalu diingat oleh para siswa dan seluruh pihak yang terlibat. Keberhasilan pasukan Pramuka MTsN 2 Way Kanan Kampus II dalam mengibarkan bendera menjadi simbol dari semangat kebangsaan yang terus terjaga di kalangan generasi muda.(DAW)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil