Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung melalui Urusan Kepegawaian melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Kementerian Agama yang berlangsung selama dua hari, senin sd selasa, 26-27 Agustus 2024 bertempat di MAN 1 Bandar Lampung.
"Jumlah peserta UKKJ dilingkungan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung berjumlah 11 orang, pada hari ini ada 2 peserta yang mengikuti dengan rincian 1 orang guru MAN 1 Bandar Lampung dan 1 Guru SDN 8 Gedong Air", ujar Koordinator Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Hendri Hadizar.
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari seorang Jabatan Fungsional Guru atau Pengawas Sekolah untuk menentukan kelayakan yang bersangkutan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi di atasnya.
Tujuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) yaitu:
• Mengukur dan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh JF Guru dan Pengawas Sekolah yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
• Untuk menentukan kelayakan JF Guru dan Pengawas Sekolah untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
• Untuk pengembangan karier JF Guru dan Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang berpusat pada peserta didik.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ahmad Rifa'i, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Bandar Lampung, Kasimun dan Kepala MAN 1 Bandar Lampung turut memantau pelaksanaan UKKJ tersebut. (Uji)
Editor : Fadilah