Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Pelayanan Semakin Dekat, KUA Negeri Besar Terima Tamu untuk Legalisir Buku Nikah

Senin, 03 November 2025 Humas Way Kanan
Pelayanan Semakin Dekat, KUA Negeri Besar Terima Tamu untuk Legalisir Buku Nikah
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk melakukan legalisir buku nikah, Senin (03/11/2025). Pada kesempatan tersebut, KUA Negeri Besar menerima tamu dari Kampung Bima Sakti, yang datang langsung ke kantor untuk mengurus keperluan legalisasi dokumen pernikahannya.

Proses pelayanan diterima oleh Operator Layanan Operasional KUA Negeri Besar, Muslim Asy'ari, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan ramah, cepat, dan sesuai prosedur. Petugas memastikan bahwa seluruh berkas yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan, seperti kecocokan data antara buku nikah, KTP, dan Kartu Keluarga, sebelum dilakukan proses legalisasi.

Melalui layanan legalisir ini, KUA Negeri Besar berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen resmi yang sah dan diakui negara. Layanan ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA untuk mendekatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat di seluruh kampung wilayah Kecamatan Negeri Besar.

“Kami berupaya agar setiap masyarakat yang datang merasa terlayani dengan baik. Legalisir buku nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan keabsahan dokumen pernikahan umat,” ujar Muslim Asy'ari.

Dengan pelayanan yang terus ditingkatkan, KUA Negeri Besar berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan keagamaan, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap peran KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan umat di tingkat kecamatan. (Tomy/Afril/Asep)


Editor: Fadilah