Lampung (Humas) --- Upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai bagian
dari kekayaan budaya nasional terus diperkuat. Balai Bahasa Provinsi Lampung yang dipimpin
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Halimi Hadibrata bersama
sejumlah staf melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Lampung, Kamis (5/2/2026) di Ruang Kerja Pendidikan Madrasah Kanwil setempat.
Audiensi
tersebut diterima Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam
(PAPKI) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Indra Jaya, yang mewakili
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Kegiatan ini turut
dihadiri Ketua Tim Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Roswildan serta
aparatur sipil negara (ASN) pada Bidang Pendidikan Madrasah.
Dalam
pertemuan tersebut, Halimi Hadibrata memaparkan rencana pelaksanaan Program Revitalisasi
Bahasa Daerah (RBD) yang menyasar satuan pendidikan, termasuk
jenjang Madrasah Ibtidaiyah
(MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Program ini bertujuan memperkuat
pelindungan bahasa dan sastra daerah, sekaligus meningkatkan penggunaan bahasa
Lampung di kalangan generasi muda.
Halimi
menjelaskan, berdasarkan kajian vitalitas bahasa yang dilakukan Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, bahasa Lampung saat ini berada pada kondisi
rentan. Karena itu,
diperlukan langkah pelindungan yang sistematis dan berkelanjutan agar bahasa
daerah tidak mengalami kemunduran hingga kepunahan.
“Revitalisasi
bahasa merupakan salah satu bentuk pelindungan bahasa daerah melalui pewarisan
kepada generasi muda. Peserta didik diharapkan tidak hanya mengenal, tetapi
juga mampu menggunakan bahasa Lampung secara aktif dalam berbagai bentuk
komunikasi,” ujar Halimi.
Ia
menyampaikan, pelaksanaan RBD dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari rapat koordinasi
lintas pemangku kepentingan,
penyusunan model
pembelajaran, pelatihan guru utama, hingga pengimbasan atau diseminasi kepada guru di kabupaten dan
kota. Puncak kegiatan akan ditandai dengan pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI)
sebagai ajang apresiasi hasil pembelajaran peserta didik.
Model
pembelajaran yang disusun, lanjut Halimi, seluruhnya menggunakan bahasa Lampung
dan mencakup berbagai materi, antara lain menulis cerita pendek, membaca dan
menulis puisi, mendongeng, komedi tunggal, berpidato, tembang tradisi, serta
membaca dan menulis aksara daerah. Model tersebut akan dilatihkan kepada guru
utama MI dan MTs untuk kemudian diimbaskan kepada guru sejawat.
Menanggapi
paparan tersebut, Indra Jaya menyatakan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung
menyambut baik dan mendukung penuh rencana pelaksanaan RBD di lingkungan
madrasah. Menurut dia, madrasah memiliki posisi strategis dalam menjaga
keberlangsungan bahasa daerah karena menjadi ruang pembelajaran yang
berkelanjutan bagi generasi muda.
“Madrasah
tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai
ruang pewarisan nilai budaya dan identitas lokal, termasuk bahasa daerah,” kata
Indra Jaya.
Ia
menambahkan, keterlibatan madrasah dalam program revitalisasi bahasa Lampung
merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakar pada
budaya lokal. “Jika bahasa daerah dikenalkan sejak dini dan diajarkan dengan
pendekatan yang tepat, siswa akan tumbuh dengan rasa bangga terhadap bahasa dan
budayanya sendiri,” ujarnya.
Indra Jaya
juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar program tersebut dapat
berjalan optimal. “Kolaborasi antara Kanwil Kemenag, Balai Bahasa, serta
pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar pelindungan bahasa Lampung
tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar terimplementasi di
madrasah,” kata dia. (Humas)
Penulis : Anggithya
Editor : Alifah