Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Pemantauan Disiplin Pegawai Kemenag Way Kanan Pasca Libur Lebaran, Tingkatkan Semangat Kerja dan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 16 April 2024 Humas Way Kanan
Pemantauan Disiplin Pegawai Kemenag Way Kanan Pasca Libur Lebaran, Tingkatkan Semangat Kerja dan Pelayanan Masyarakat
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas) – Suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 masih terasa di kantor Kementerian Agama Way Kanan, ketika para pegawai kembali menjalankan rutinitas tugas setelah libur bersama selama bulan Syawal atau libur lebaran.

Pulangnya pegawai ke kantor ini sesuai dengan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor Se. 13 Tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan bersama pejabat struktural dan beberapa staf melakukan pemantauan terhadap disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H di lingkungan Kementerian Agama Way Kanan pada Selasa (16/04/2024).

H. Maryan Hasan, Kakan Kementerian Agama Way Kanan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kedisiplinan para pegawai ASN. "Sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, pada tanggal 16 April 2024 kami melakukan pemantauan di semua unit lingkungan Kementerian Agama Way Kanan, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA) hingga Madrasah, dengan pembagian menjadi 4 tim dari Kantor Kementerian Agama Way Kanan," ujarnya.

"Pemantauan ini kami lakukan untuk mengevaluasi kesiapan pegawai ASN Kementerian Agama Way Kanan dalam memulai dan mengawali aktivitas seperti biasa, terutama dalam pelayanan masyarakat seperti KUA yang berlangsung 100% (seratus persen) WFO," tambahnya.

Menurut Kakan Kementerian Agama Way Kanan, pemantauan kehadiran pada hari pertama kerja setelah libur lebaran sangat penting untuk mendorong semangat dan percepatan dalam menjalankan tugas, bukan hanya sebagai pemacu disiplin pegawai.

"Libur Lebaran sudah usai dan hari ini kita mulai menjalankan aktivitas kerja seperti biasa. Mari kita tingkatkan semangat dalam bekerja dan juga dalam beribadah," tutup Kakan Kementerian Agama Way Kanan. (Fit/Hand/Anggithya)