Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Revitalisasi Badan
Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat Kota Bandar Lampung pada Selasa, 5 Agustus
2025, di Aula Kemenag. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti 42
peserta dari 21 BKM serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota
Bandar Lampung.
Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dalam
pengelolaan masjid. Masjid, menurutnya, tidak hanya sebagai tempat ibadah,
tetapi juga pusat dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat. Ia juga mendorong
agar masjid menjadi ruang yang ramah dan relevan bagi generasi muda.
Kepala Seksi Bimas Islam, Zainal Hakim, dalam laporan pelaksanaan menyampaikan bahwa revitalisasi BKM menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam aspek pendataan. Dari sekitar 800 masjid di Kota Bandar Lampung, baru sebagian tercatat di Sistem Informasi Masjid (Simas), dengan sekitar 200 masjid masih dalam proses pendataan.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber. Hamdun, Sekretaris BKM
Provinsi Lampung, menyampaikan materi berjudul “Badan Kesejahteraan Masjid dan
Kolaborasi Pentahelix dalam Pemberdayaan Masjid”. Ia menekankan pentingnya
kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media
untuk mendorong pengelolaan masjid yang modern dan berdaya guna, berbasis
Idarah, Imarah, dan Ri’ayah.
Makmur menyampaikan materi bertajuk “Madada: Masjid Berdaya, Berdampak”, yang menyoroti pentingnya validasi data masjid, penetapan Masjid Besar di setiap kecamatan, serta penguatan peran sosial dan ekonomi masjid. Kasubbag TU, Kasimun, membawakan materi “Program Rumah Wirausaha Masjid: Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid”, dengan fokus pada pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta pengembangan usaha produktif berbasis masjid. Sementara itu, Zainal Hakim menyampaikan materi “Optimalisasi Peran Masjid untuk Ketahanan Keluarga Indonesia”, yang menekankan peran masjid dalam pendidikan keluarga dan pencegahan paham radikal.
Diskusi panel setelah pemaparan materi menghasilkan sejumlah rekomendasi,
antara lain percepatan pembaruan data masjid di Simas, penetapan Masjid Besar
di setiap kecamatan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial, serta
perluasan sosialisasi program pemberdayaan kepada perwakilan masjid di tiap
kecamatan. Penyelesaian konflik internal masjid juga disarankan dilakukan
secara musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam membina dan memberdayakan masjid sebagai pusat peradaban yang inklusif, produktif, dan berdampak bagi masyarakat. Upaya ini merupakan kontribusi nyata dalam mendukung visi Indonesia Emas melalui penguatan umat yang rukun, mandiri, dan sejahtera. (Mushollin/Ali)
