Search

Pembinaan Guru Madrasah, Aprizandi Tekankan Penguatan Kinerja Dan Pendidikan Karakter Dalam Pembinaan Guru Madrasah

pembinaan-guru-madrasah-aprizandi-tekankan-penguatan-kinerja-dan-pendidikan-karakter-dalam-pembinaan-guru-madrasah
Fotografer: Dewi

Lampung Utara, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Aprizandi, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Andi Irawan, melaksanakan pembinaan guru madrasah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MIN 2, MIN 3, MIN 5, dan MIN 7 Lampung Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di MIN 5 Lampung Utara, Senin (8/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Madrasah, Suryadi dan Rahmawati, serta para kepala madrasah dan guru di lingkungan KKM. Dalam arahannya, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, Andi Irawan, menekankan pentingnya kehadiran seluruh kepala madrasah dan guru dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan Seksi Pendidikan Madrasah.

Andi juga menyampaikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tetap harus dijalankan dengan penguatan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang saat ini menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Untuk mendukung pelaksanaannya, setiap madrasah diminta membentuk tim atau kepengurusan inti melalui surat keputusan yang bertanggung jawab terhadap implementasi KBC di satuan pendidikan masing-masing.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya perhatian terhadap berbagai program dan agenda madrasah, seperti Penilaian Kinerja Guru (PKG), Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), proses kelulusan peserta didik, serta penyelesaian dokumen Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) agar tidak ditunda.

"Saya berharap ke depan kita dapat bekerja sama lebih baik lagi demi kemajuan madrasah. Semoga madrasah di Kabupaten Lampung Utara semakin maju dan berkualitas," ujar Andi.

Pada sesi pembinaan utama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Utara, Aprizandi, memberikan penguatan terkait tata kelola madrasah, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta peningkatan kualitas pendidikan.

Aprizandi menegaskan bahwa menjadi kepala madrasah merupakan amanah dan pilihan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta para kepala madrasah untuk tertib dalam pengelolaan dan pelaporan dana BOS karena akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Menurutnya, peran pengawas madrasah tidak hanya melakukan pembinaan terhadap kepala madrasah, tetapi juga kepada para guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Aprizandi juga mengingatkan agar madrasah tidak merasa rendah diri apabila memiliki jumlah peserta didik yang sedikit. Ia mengajak seluruh guru untuk tetap ikhlas dalam mendidik dan memberikan ilmu kepada siswa serta tanamkan nilai-nilai agama kepada peserta didik," katanya.

Ia menegaskan bahwa madrasah memiliki ciri khas pendidikan keagamaan yang harus terus diperkuat. Oleh karena itu, budaya mengaji dan pembinaan karakter religius harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan di madrasah.

Menutup arahannya, Aprizandi berharap seluruh kepala madrasah dan guru dapat terus menjaga kekompakan, memperkuat sinergi antar-madrasah. (Dewi/Lisa)


Editor: Kevin
Copyright : Datin Kanwil