Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, H. Miftahus Surur, S.Ag., M.Si, menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan, Dr. M. Zainur Rohman, SH., MH, serta unsur Forkompimda Lampung Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Kabupaten Lampung Barat pada Senin, 11 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, M. Zainur Rohman menyampaikan pentingnya kesadaran bahwa Indonesia adalah negara hukum. Ia menyatakan bahwa terdapat 59 perkara yang sudah inkrah dan menegaskan perlunya langkah-langkah antisipatif untuk mencegah tindak pidana di masa mendatang. Salah satu upaya yang diusulkan adalah melalui penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa langkah awal yang perlu diambil adalah memastikan masyarakat memahami hukum agar terhindar dari pelanggaran. "Langkah ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta memberikan kepastian hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan," ujarnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian khusus adalah judi online atau "judol," yang menjadi salah satu perkara yang dimusnahkan dalam acara tersebut. M. Zainur mengingatkan bahwa judi online memiliki dampak negatif yang luas bagi masyarakat dan harus ditangani dengan serius.
Lebih lanjut, Miftahus Surur menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait yang telah bekerjasama dan mengambil langkah yang positif untuk mendukung transparansi. Ia juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum. Ia juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan hukum secara tegas dan konsisten. Pentingnya sinergi berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban patut diapresiasi demi terjaganya kondusifitas di Kab. Lambar ini," jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya penegakan hukum dan menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum. "Dalam hal ini, kita semua harus berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap berbagai tindakan yang berpotensi dan mengarah pada tindak pidana demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman," tambahnya.
Terakhir, kegiatan pemusnahan barang bukti ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang hadir. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Lampung Barat. (Boy/K.TU/Mela Basyar)