Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Pendamping Produk Halal Kemenag Tanggamus Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Seminar dan Bazar

Selasa, 28 Oktober 2025 Humas Tanggamus
Pendamping Produk Halal Kemenag Tanggamus Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Seminar dan Bazar
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

TANGGAMUS KEMENAG (Humas) -- Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Laila Karomatun Nisa, bersama tim pelaksana dari Kemenag turut berperan aktif dalam kegiatan seminar dan bazar pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang digelar di Aula Islamic Centre Kota Agung, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jaringan dan meningkatkan legalitas produknya, khususnya melalui sertifikasi halal.

Seminar tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. Dalam kesempatan itu, Laila Karomatun Nisa menegaskan komitmen Kemenag Tanggamus untuk terus mendampingi pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya berkualitas tetapi juga memenuhi standar keagamaan dan hukum yang berlaku.

“Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk mendampingi, tetapi juga memberikan pemahaman bahwa sertifikasi halal merupakan nilai tambah dan keunggulan kompetitif bagi produk UMKM,” ujar Laila. Ia menambahkan, Kemenag Tanggamus terus membuka ruang konsultasi dan pendampingan agar proses pengajuan sertifikasi dapat berjalan mudah dan cepat.

Para pelaku UMKM yang hadir juga diminta membawa produk unggulannya untuk dipamerkan dalam bazar yang berlangsung bersamaan dengan kegiatan seminar. Dalam sesi diskusi, tim Kemenag memberikan penjelasan langsung mengenai tahapan sertifikasi halal, mulai dari pendaftaran, verifikasi bahan, hingga penerbitan sertifikat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas lembaga antara Pemkab Tanggamus, Kejaksaan Negeri, dan Kementerian Agama dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat. Pendampingan dari Kemenag dinilai berperan penting dalam memastikan produk-produk lokal tidak hanya memiliki daya jual tinggi, tetapi juga terjamin kehalalannya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Tanggamus semakin berdaya, berintegritas, dan berorientasi pada kualitas. Kemenag Tanggamus melalui para pendamping halal berkomitmen untuk terus mendukung program “UMKM Naik Kelas” sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai keagamaan dan keberlanjutan.(Frans/Mela Basyar)