Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Penghulu Agung : Membangun Rumah Tangga di Atas Fondasi ‘Tarodin’

Senin, 30 Maret 2026 Humas Way Kanan
Penghulu Agung : Membangun Rumah Tangga di Atas Fondasi ‘Tarodin’
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Blambangan Umpu​ - - Panca Negeri (Humas)- Suasana khidmat dan penuh rasa syukur menyelimuti kediaman mempelai wanita di Kampung Panca Negeri, Kecamatan Umpu Semenguk. Jumat, 27 Maret 2026. Telah dilangsungkan prosesi akad nikah antara Wahyudi Bin Burandi (Alm), yang berasal dari Gunung Sari, Kecamatan Gunung Labuhan, dengan Etika Binti Ahmad, putri daerah asal Panca Negeri.

​Prosesi sakral ini dipandu langsung oleh Penghulu KUA Blambangan Umpu, Agung Yosi Ardi Evana, Acara berjalan lancar dengan dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak serta tokoh masyarakat setempat.

​Pesan Mendalam dalam Khutbah Nikah yang disampaikan, Agung Yosi Ardi Evana menekankan konsep Tarodin (Saling Ridho) sebagai pilar utama dalam membangun mahligai rumah tangga.

Agung menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan komitmen untuk Saling Rela: Menerima dengan lapang dada segala kekurangan maupun kelebihan pasangan,

Saling Mengerti: Membangun komunikasi yang didasari pemahaman mendalam terhadap karakter satu sama lain, Saling Memahami: Menjadikan perbedaan sebagai warna, bukan pemicu perpecahan.

​"Kebahagiaan dalam rumah tangga senantiasa terwujud ketika suami dan istri mampu menerapkan prinsip Tarodin. Dengan saling ridho, pintu keberkahan akan terbuka lebar dalam menjalani kehidupan bersama," ujar beliau dalam pesan khutbahnya.

​Pernikahan ini diharapkan menjadi awal perjalanan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah bagi kedua mempelai, serta mempererat tali silaturahmi antara warga Kecamatan Gunung Labuhan dan Kecamatan Umpu Semenguk. (Humas)

Penulis  :  Ayni/Fitria

Editor     :  Anggithya