Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baradatu kembali menunjukkan perannya sebagai pusat layanan keagamaan bagi masyarakat. Selasa, 19 Agustus 2025.
Berlangsung di Aula
Balai Nikah KUA Baradatu, telah dilangsungkan prosesi masuk Islam (syahadat)
yang mengharukan dari seorang ibu dan anak yang berasal dari Kampung Bhakti
Negara.
Prosesi tersebut
dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Baradatu Taufik Rachman membimbing keduanya
mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda resmi memeluk agama Islam.
Prosesi berjalan dengan khidmat dan penuh haru, disaksikan oleh penyuluh agama
Islam KUA Kecamatan Baradatu serta beberapa sanak keluarga dari pihak muallaf.
Dalam sambutannya,
Taufik Rachman menyampaikan bahwa proses masuk Islam ini bukan hanya
seremonial, tetapi juga merupakan titik awal perjalanan spiritual seseorang. Ia
juga menegaskan komitmen KUA Baradatu untuk mendampingi para muallaf dalam
memahami ajaran Islam secara bertahap dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi
bukti nyata bahwa fungsi KUA tidak hanya terbatas pada pencatatan dan
konsultasi nikah rujuk. Lebih dari itu, KUA juga berperan aktif dalam pembinaan
keagamaan masyarakat, termasuk memfasilitasi proses masuk Islam, konsultasi
keagamaan, bimbingan perkawinan, serta penyuluhan keagamaan.
Melalui keterlibatan penyuluh agama dan penghulu, KUA menjadi tempat pertama yang menyambut masyarakat dalam mencari pemahaman lebih dalam mengenai ajaran Islam. KUA Baradatu berkomitmen untuk terus hadir sebagai pusat layanan keagamaan yang ramah, terbuka, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (Arini/Oksi/Dhany)
