Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Penghulu KUA BBU, Pandu Prosesi Akad Nikah d Kampung Gunung Sangkaran

Senin, 30 Maret 2026 Humas Way Kanan
Penghulu KUA BBU, Pandu Prosesi Akad Nikah d Kampung Gunung Sangkaran
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) - - Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti kediaman keluarga  Rohimin di Kampung Gunung Sangkaran, Kabupaten Way Kanan, saat berlangsungnya prosesi akad nikah antara Restia Frista Winata Putri dan Dian Anugrah, Minggu (29/3).

Momen paling menyentuh terjadi saat prosesi permohonan izin (serah terima). Tangis haru pecah ketika Restia, putri dari Rohimin, bersimpuh memohon doa restu kepada ayahandanya. Dalam kalimat yang penuh ketulusan, ia meminta izin untuk dinikahkan dengan pria pilihannya, Dian Anugrah bin Sabian, yang berasal dari Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, untuk menjadi imam dalam rumah tangganya kelak.

Prosesi akad nikah dipandu langsung oleh Penghulu KUA Blambangan Umpu, Agung Yosi Ardi Evana. Selain memimpin jalannya ikrar ijab kabul, Agung juga menyampaikan khutbah nikah yang mendalam mengenai filosofi tanggung jawab dalam pernikahan.

Dalam nasihatnya, Agung menekankan bahwa pernikahan adalah sebuah peristiwa "Serah Terima Amanah" yang besar di mata Allah SWT.

"Sebelum menikah, Allah memberikan amanah seorang anak perempuan kepada ayahnya untuk dinafkahi, dididik, dan disayangi. Namun, begitu akad nikah terucap, amanah besar itu berpindah sepenuhnya ke bahu sang suami," ujar Agung Yosi Ardi Evana.

Beliau juga mengingatkan sang mempelai pria bahwa kelak tanggung jawab tersebut akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Sang Pencipta. "Jagalah amanah ini dengan sebaik-baiknya, sebagaimana orang tuanya telah menjaganya dengan penuh kasih sayang selama ini," tambahnya. (Ayni/Fitria)