Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) - - Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti kediaman keluarga Rohimin di Kampung Gunung Sangkaran, Kabupaten Way Kanan, saat berlangsungnya prosesi akad nikah antara Restia Frista Winata Putri dan Dian Anugrah, Minggu (29/3).
Momen paling menyentuh terjadi saat prosesi
permohonan izin (serah terima). Tangis haru pecah ketika Restia, putri dari
Rohimin, bersimpuh memohon doa restu kepada ayahandanya. Dalam kalimat yang
penuh ketulusan, ia meminta izin untuk dinikahkan dengan pria pilihannya, Dian
Anugrah bin Sabian, yang berasal dari Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, untuk
menjadi imam dalam rumah tangganya kelak.
Prosesi akad nikah dipandu langsung oleh
Penghulu KUA Blambangan Umpu, Agung Yosi Ardi Evana. Selain memimpin jalannya
ikrar ijab kabul, Agung juga menyampaikan khutbah nikah yang mendalam mengenai
filosofi tanggung jawab dalam pernikahan.
Dalam nasihatnya, Agung menekankan bahwa
pernikahan adalah sebuah peristiwa "Serah Terima Amanah" yang besar
di mata Allah SWT.
"Sebelum menikah, Allah memberikan amanah
seorang anak perempuan kepada ayahnya untuk dinafkahi, dididik, dan disayangi.
Namun, begitu akad nikah terucap, amanah besar itu berpindah sepenuhnya ke bahu
sang suami," ujar Agung Yosi Ardi Evana.
Beliau juga mengingatkan sang mempelai pria
bahwa kelak tanggung jawab tersebut akan dimintai pertanggungjawabannya di
hadapan Sang Pencipta. "Jagalah amanah ini dengan sebaik-baiknya,
sebagaimana orang tuanya telah menjaganya dengan penuh kasih sayang selama
ini," tambahnya. (Ayni/Fitria)
