Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penghulu KUA Negeri Besar Ikuti Rakor Nasional Tata Kelola Wakaf

Selasa, 07 Oktober 2025 Humas Way Kanan
Penghulu KUA Negeri Besar Ikuti Rakor Nasional Tata Kelola Wakaf
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar, Imam Nurcahyo, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional terkait penerbitan Akta Ikrar Wakaf yang digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Bimas Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Rapat ini bertujuan memperkuat tata kelola wakaf serta memastikan pelaksanaan regulasi terbaru berjalan efektif di lapangan. Salah satu regulasi yang dibahas ialah Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 564 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf, yang menjadi pedoman nasional bagi KUA dalam mengelola administrasi wakaf.

Imam Nurcahyo menyatakan, koordinasi ini sangat penting dalam mendukung peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan wakaf di tingkat kecamatan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap ketentuan sesuai regulasi agar aset wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas dan sah.

"Melalui rakor ini, kami mendapat pemahaman yang lebih menyeluruh tentang mekanisme pendaftaran tanah wakaf. Kami siap melaksanakan seluruh prosedur dengan tertib dan akuntabel," ujarnya.

Partisipasi KUA Negeri Besar dalam forum nasional ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital dan peningkatan profesionalisme aparatur Kemenag. Dengan dukungan regulasi dan bimbingan teknis dari pusat, diharapkan tata kelola wakaf di wilayah Negeri Besar makin tertata, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(Tomy/Afril/Asep)

Editor : Fadilah