Way Kanan, Rebang Tangkas(Humas) - - Zumar Hadi selaku Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rebang Tangkas secara resmi melaksanakan pencatatan pernikahan pasangan pengantin saudara Matro Pendi dengan Eli Epriza di Kampung Beringin Jaya. Senin, 15 Desember 2025.
Pelaksanaan
akad nikah berlangsung dengan khidmat dan tertib, disaksikan oleh keluarga
kedua mempelai serta para saksi.
Dalam
kesempatan ini, Zumar Hadi memastikan seluruh rangkaian prosesi pernikahan telah
sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Selain
melaksanakan pencatatan nikah, Penghulu KUA Rebang Tangkas juga memberikan
nasihat pernikahan kepada kedua mempelai agar dapat membangun rumah tangga yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta senantiasa menjadikan nilai-nilai agama
sebagai landasan dalam kehidupan berkeluarga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan pelayanan KUA Kecamatan Rebang Tangkas dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pernikahan. (Ferry/Oksi/Fitria)
Editor: Fadilah