Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Penguatan Implementasi Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Tahun 2026 melalui Sosialisasi Bidang Pendidikan Madrasah

Selasa, 03 Februari 2026 MAN 1 Way Kanan
Penguatan Implementasi Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah Tahun 2026 melalui Sosialisasi Bidang Pendidikan Madrasah
MAN 1 Way Kanan
MAN 1 Way Kanan

Way Kanan, MAN 1 (Humas) --- Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Watini, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung tentang Sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, dan diikuti oleh para pemangku kepentingan pendidikan madrasah dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan, mekanisme, serta teknis pelaksanaan Ujian Madrasah tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung memaparkan secara rinci landasan regulasi POS Ujian Madrasah, prinsip-prinsip penilaian, serta peran satuan pendidikan dalam menjamin mutu dan integritas pelaksanaan ujian. Penekanan diberikan pada pentingnya objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses evaluasi hasil belajar peserta didik. Selain itu, disampaikan pula penyesuaian teknis pelaksanaan ujian yang selaras dengan kebijakan pendidikan nasional dan kebutuhan satuan pendidikan madrasah.

Watini menyimak secara aktif seluruh materi yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penguatan perencanaan kurikulum dan evaluasi pembelajaran di madrasah. Partisipasi ini dinilai strategis karena Wakil Kepala Bidang Kurikulum memiliki peran sentral dalam menerjemahkan kebijakan POS Ujian Madrasah ke dalam perencanaan akademik, penyusunan program evaluasi, serta koordinasi dengan guru mata pelajaran agar pelaksanaan ujian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, diharapkan madrasah dapat mempersiapkan pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun 2026 secara lebih terstruktur dan berkualitas. Pemahaman yang utuh terhadap POS Ujian Madrasah menjadi dasar penting dalam mewujudkan sistem penilaian yang adil dan kredibel, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah secara berkelanjutan. (Humas)


Penulis  :  Joniska

Editor  :  Anggithya